Catat! PPKM Mikro Tingkat RT Diperpanjang Hingga 8 Maret, Pemerintah Berikan Bantuan Beras 20 Kg/Rumah...

Oleh : Candra Mata | Minggu, 21 Februari 2021 - 09:31 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis skala mikro) hingga tingkat RT/RW mulai 23 Februari hingga 8 Maret mendatang.

Pasalnya, PPKM Mikro diklaim Pemerintah telah berjalan cukup efektif, dimana secara nasional jumlah kasus aktif turun hingga -17,27% dalam sepekan. 

“PPKM Mikro di tahap awal ini cukup efektif, maka pada tahap perpanjangan akan dilakukan penguatan operasionalisasi di tingkat RT/ RW yang dikoordinasikan oleh Posko di desa/kelurahan,” ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya yang dikutip redaksi Industry.co.id pada Minggu dini hari (21/2/2021).

Menurut Airlangga, sesuai hasil evaluasi Komite PC-PEN bersama Pemerintah Daerah tersebut, maka selama 2 minggu ke depan, akan dilakukan monitoring secara intensif, serta penguatan operasionalisasinya di tingkat RT/RW di seluruh desa/kelurahan pada 123 kabupaten/kota.

Keputusan tersebut juga didukung oleh terbitnya Instruksi Mendagri Nomor 04 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro.

"Dengan terbitnya Instruksi Mendagri ini, maka ketujuh Gubernur di Jawa-Bali yang menjadi wilayah prioritas akan juga segera menerbitkan aturan pelaksanaannya di masing-masing wilayah melalui penerbitan Peraturan/Instruksi/SE Gubernur terkait pelaksanaan Perpanjangan PPKM Mikro," paparnya.

Sementara itu, dalam lanjutan penerapan PPKM Mikro kali ini, Pemerintah sebut Airlangga, akan menyediakan kebutuhan dasar untuk rumah yang melakukan isolasi mandiri, baik di tingkat Isolasi Rumah Tangga maupun Isolasi Rukun Tetangga (RT). 

"Bentuk bantuan yang akan diberikan oleh Pemerintah berupa pemberian beras sebanyak 20 kilogram per rumah (yang melakukan isolasi), untuk kebutuhan selama 14 hari masa isolasi," ucap Airlangga.

Bantuan beras ini, kata Airlangga akan didistribusikan melalui aparat Kepolisian atau TNI di tingkat Polsek dan Koramil.  

Pemerintah juga terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah di 7 Provinsi, agar implementasi lanjutan program PPKM Mikro ini dapat berjalan efektif. 

Pemerintah Provinsi juga diminta untuk mengkoordinasikan pemetaan Zonasi Risiko tingkat RT di semua Kabupaten/Kota di wilayahnya, yang akan digunakan sebagai dasar perhitungan kebutuhan bantuan beras dan masker, serta untuk dasar pelaksanaan 3 T di tingkat RT/ RW.  

Dalam masa perpanjangan penerapan PPKM Mikro ini, semua pihak di tingkat pusat maupun daerah akan lebih fokus pada operasionalisasi di tingkat RT/ RW, mulai dari pemetaan zonasi risiko tingkat RT, pelaksanaan 3T, penyaluran bantuan, serta pendataan dan pelaporan melalui sistem yang terintegrasi. 

Untuk diketahui, menurut Kepala BNPB, selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, dalam rentang 5-17 Februari 2021, selisih persentase kasus aktif nasional terjadi penurunan sebesar -2,53% (dari 176.672 pada 5 Februari menjadi 162.182 kasus aktif pada 17 Februari 2021), sedangkan angka absolut kasus aktif mengalami penurunan sebesar 10,29% menjadi 158.498 kasus aktif.

“Apabila kita bekerja bersama (dari pusat sampai ke daerah), apalagi sampai ke tingkat RT/RW, kita sangat yakin bahwa kasus Covid-19 akan semakin cepat terkendali,” tandas Doni Monardo.