Hutama Karya Garap Proyek RSUPT Kupang NTT

Oleh : Herry Barus | Selasa, 22 Desember 2020 - 15:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Kupang- Di penghujung Tahun 2020, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) kembali menggarap proyek baru dalam pembangunan gedung yakni Pembangunan Rumah Sakit Unit Pelaksana Teknis Vertikal (RSUPT) Kupang.

Proyek yang berlokasi di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur ini telah memulai tahap peletakan batu pertama sejak Kamis, (3/12/2020) lalu yang dihadiri langsung oleh Menteri Kesehatan Republik IIndonesia Terawan Agus Putranto, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi, Kepala Dinas Kesehatan NTT dr. Meserasi D. P. Ataupah, Ditjen Yankes Kemenkes Prof. Kadir, serta EVP Divisi Gedung Hutama Karya Purnomo.

Pembangunan RSUPT Vertikal Kupang ini akan memakan waktu selama 608 hari kalender atau kurang lebih 20 bulan dan diperkirakan akan rampung pada Juni 2022 mendatang.

RSUPT Vertikal Kupang merupakan rumah sakit pertama di NTT yang nantinya bukan hanya menjadi rumah sakit rujukan di NTT melainkan rumah sakit rujukan untuk negeri tetangga seperti Timor Leste, dan langsung dikelola oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Direktur Operasi III Hutama Karya Ferry Febrianto mengatakan bahwa dalam proyek pembangunan rumah sakit ini Hutama Karya akan melakukan joint operation (JO) dengan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. (PT PP), dimana Hutama Karya akan memiliki porsi presentase sebesar 45%.

“HK dan PP berkomitmen akan berkolaborasi maksimal untuk penyelesaian pembangunan rumah sakit ini. Tentunya kita akan mengutamakan kualitas yang unggul, serta fokus pada Quality, Health, Safety and Environment. Apalagi sebelumnya HK sudah beberapa kali berkolaborasi dengan PP untuk beberapa proyek besar, salah satunya pada pembangunan Jembatan Holtekamp di Papua. Ketepatan waktu penyelesaian serta deliverable hasil yang baik untuk owner menjadi concern kami untuk menghasilkan layanan fasilitas kesehatan terbaik di Indonesia Timur khusus nya di NTT,” Ungkap Ferry.

Sebagai langkah preventif guna mencegah penyebaran Covid-19, Hutama Karya akan melakukan pengawasan yang ketat pada area proyek.

Dalam pengerjaannya, para pekerja proyek wajib mengenakan masker di seluruh area proyek maupun di luar proyek, membatasi jumlah pekerja yang ada pada area proyek, mewajibkan para pegawai untuk mengecek suhu dan mencuci tangan dengan sabun sebelum memasuki area proyek, serta menyerahkan lembar tes Covid-19 bagi seluruh pekerja subkon sebelum bergabung dalam proyek.

Pembangunan rumah sakit yang memiliki luas lahan sebesar 18 Ha itu akan memakan biaya sebesar Rp 350,2 Miliar.

Penyerapan biaya tersebut di antaranya akan digunakan pada pembangunan gedung RSUPT Vertikal Kupang yang terdiri dari 8 (delapan) gedung utama, 9 (sembilan) gedung penunjang, area terbuka hijau, asrama, sarana pendidikan dan pelatihan serta rumah dinas. Dalam pembangunannya, proyek akan menyerap kurang lebih 535 orang tenaga kerja yang berasal dari SDM lokal serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi konstruksi terkini.

Selain Building Information Modeling (BIM), dalam pengerjaan juga akan memanfaatkan teknologi Virtual Reality, Photogrametric serta Laserscan.

“Kami selaku kontraktor akan memaksimalkan penerapan teknologi digital dalam pelaksanaan pembangunan proyek, salah satunya teknologi BIM. Teknologi ini akan kami gunakan untuk pekerjaan yang meliputi preliminaries, site works, pekerjaan pembongkaran, super struktur, konstruksi interior dan eksterior, elevator, MEP (Plumbing, VAC, Proteksi Kebakaran), system kelistrikan, serta perbaikan lahan,” tutup Ferry Febrianto, Direktur Operasi III Hutama Karya.

Kehadiran RSUPT Kupang tentunya akan menjadi penopang fasilitas pelayanan kesehatan terbesar khususnya di Kupang, NTT dimana nantinya akan menjadi salah satu rumah sakit rujukan di Indonesia Timur serta rumah sakit kebanggaan masyarakat NTT.

Selain itu dengan keberadaan rumah sakit ini dapat menggerakan roda perekonomian terutama bagi pada warga sekitar serta melahirkan tenaga medis yang merupakan putra dan putri daerah.