Pasar Modal Paling Mungkin Stabil Lebih Dulu di Era New Normal

Oleh : Abraham Sihombing | Senin, 30 November 2020 - 22:37 WIB

Jakarta - Siapapun tidak pernah membayangkan melakukan rapat jarak jauh (online meeting) maupun kerja dari rumah (working from home/WFH) seperti yang terjadi saat ini. Kendati memang sudah banyak yang memprediksi kehadiran teknologi informasi (TI) yang memungkinkan kegiatan tersebut nantinya, tetapi banyak yang memperkirakan realisasi tersebut bukan sekarang. Akan tetapi, pandemi Covid-19 telah mewujudkan kegiatan tersebut saat ini.

Seluruh kegiatan kehidupan yang bersangkut paut dengan pekerjaan di kantor pada umumnya dilaksanakan melalui media daring (online) pada saat ini, tidak terkecuali berbagai kegiatan di dunia pasar modal Indonesia. Dari kantor pusat Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini memanfaatkan TI untuk menunjang kegiatan operasional mereka.

Berbagai pertemuan, baik berupa rapat-rapat internal penting, rapat dengan para emiten hingga paparan publik semuanya dilakukan secara daring. Itu adalah bukti betapa hebatnya pandemi Corona-19 yang telah berlangsung sekitar delapan bulan terakhir ini yang melarang masyarakat berkumpul di mana saja. Kendati pandemi tersebut sangat berbahaya, tetapi pemerintah Indonesia tetap bertekad agar seluruh kegiatan perekonomian harus terus berjalan lancar.

Berbagai aplikasi daring yang memungkinkan semua pihak melakukan pertemuan virtual telah tersedia saat ini. Kondisi ini lalu membuat sektor TI kini menjadi sektor andalan dalam menopang kelangsungan perekonomian Indonesia, termasuk pasar modal.

Di bidang pasar modal, emiten BEI yang baru mau listing banyak memanfaatkan media daring tersebut. Dari kegiatan melakukan paparan publik kecil (mini public expose), rapat uji tuntas (due diligence meetiing), penawaran umum (public offering) hingga pencatatan saham perdana (listing) di BEI dan paparan publik (public expose), semuanya dilakukan secara daring.

Rata-rata, para manajemen emiten BEI yang listing semasa pandemi Covid-19 ini merasa puas dengan kondisi tersebut. Mereka tidak lagi mempertimbangkan penurunan harga saham-sahamnya pasca listing, mengingat kondisi pasar saat ini sedang tidak kondusif. Fluktuasi harga saham yang sangat tinggi sudah tidak dijadikan alasan untuk membatalkan rencana mereka listing  di BEI. Bahkan, mereka pada umumnya optimistis jika pandemi nanti berakhir, maka sektor pasar modal akan maju pesat.

Dibandingkan dengan kondisi normal, pernah ada emiten yang membatalkan listing mereka di BEI pasca pelaksanaan due diligence meeting ketika kondisi pasar tidak bersahabat. Pasalnya, mereka mengkhawatirkan harga saham-saham mereka akan ikut anjlok ketika terjadi penurunan yang berkepanjangan di pasar. Dengan berbagai pertimbangan, mereka mundur teratur untuk menyelamatkan ‘muka’ mereka.

Lalu, apa yang terjadi dengan para manajemen emiten-emiten yang baru listing ini, sehingga mereka tetap melaksanakan listing saham-saham mereka di BEI? Para manajemen itu berpendapat listing yang mereka lakukan di masa pandemi saat ini rata-rata biaya pelaksanaannya relatif lebih murah dibandingkan sebelumnya. Pasalnya, banyak pengeluaran operasional yang dapat dipangkas. Kondisi ini mereka harapkan juga dapat terjadi di era new normal nanti. Mereka berharap, teknologi digital seperti ini dapat dijadikan dorongan agar banyak perusahaan yang mau go public karena berbiaya murah.

Berawal dari kenyataan ini, mereka berharap pasar modal Indonesia nantinya akan kembali cepat stabil di era normalisasi yang baru (new normal era). Pasalnya, berbagai kegiatan di sektor ini akan menjadi jauh lebih murah sehingga hal itu akan menjadi nilai tambah bagi perusahaan-perusahaan yang belum go public agar segera listing di BEI. Belum lagi berbagai keuntungan yang diperoleh perusahaan-perusahaan yang telah berstatus emiten BEI tersebut dalam mencari tambahan modal melalui berbagai instrumen investasi yang ditawarkan.

Dengan kondisi tersebut, maka berbagai pihak yang berkepentingan di SRO dan OJK juga diharapkan dapat mengakomodir kondisi ini sehingga dapat menjadikan hal ini menjadi yang terpenting pasca pandemi Corona-19. Memang, jika dulu pemanfaatan TI ini masih baru sebatas rencana, maka sekarang diperlukan pelaksanaan yang nyata demi kelangsungan transaksi di pasar modal Indonesia. Apalagi hal ini juga akan terus mendukung kegiatan remote trading dengan sistim online trading yang juga sudah lebih dulu dilaksanakan secara daring. (Abraham Sihombing)