Bos Freeport Bikin Kecewa! Komisi VII 'Meradang': Covid-19 Jangan Dijadikan Alasan Proyek Smelter Gresik Ditunda, Enggak Gentlemen!

Oleh : Candra Mata | Jumat, 28 Agustus 2020 - 11:15 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Komisi VII DPR RI kecewa atas ketidakhadiran Direktur Utama (Dirut) PT Freeport Indonesia dalam agenda rapat dengar pendapat dengan Komisi VII. Dalam paparannya, Wakil Dirut PT Freeport Indonesia Jenpino Ngabdi meminta penundaan waktu penyelesaian proyek pembangunan smelter di Gresik, Jawa Timur hingga tahun 2024 mendatang.
 
"Covid-19 jangan sampai jadi alasan progres pembangunan smelter. Jangan sampai itu jadi isapan jempol saja. Penundaan itu enggak gentleman sekali. Ini kan perjanjian multilateral, kalau mundur, dampaknya akan sangat merugikan," ujar Anggota Komisi VII DPR RI Rudy Mas’ud  saat rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dan PT Freeport Indonesia yang diwakili oleh Wakil Dirut PT FI Jenpino Ngabdi di ruang rapat Komisi VII DPR Senayan, Jakarta,  Kamis (27/8/2020).
 
Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi VII DPR RI lainnya Syafruddin Maming dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia keberatan dengan permintaan PT FI untuk menunda penyelesaian proyek pembangun smelter PT FI yang sejatinya ditargetkan akan selesai pada akhir tahun 2023 mendatang. Pasalnya, penundaan jangka Panjang akan berdampak buruk pada lingkungan hidup dan sosial. Oleh karena itu pihaknya meminta penjelasan secara rinci masalah sebenarnya sehingga membuat PT FI meminta penundaan penyelesaian proyek smelter tersebut.
 
Sementara itu anggota Komisi VII DPR RI dari dapil Papua Marthen Douw mengaku kecewa atas ketidakhadiran Direktur Utama PT FI di DPR RI kali ini. Lebih lanjut pihaknya berharap agar Komisi VII DPR RI menjadwalkan ulang untuk menggelar rapat dengar pendapat dengan dihadiri oleh Dirut PT FI.
 
"Saya kecewa Dirut Freeport tidak hadir. Ini ada satu perumpamaan misalnya rambutan di rumah saya terus dipanen tetangga, saya marah tidak? Marah. Sama pula seperti Freeport dan Inalum ini. Pimpinan mohon jadwalkan, saya sakit, tolong betul, hormat pimpinan jadwal ulang untuk hal ini," keluh Marthen.
 
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI sekaliigus pemimpin rapat. Eddy Soeparno usai menskorsing rapat selama sepuluh menit, memutuskan untuk menjadwalkan ulang rapat dengar pendapat dengan Mind ID termasuk Dirut PT FI, dengan agenda yang lebih komprehensif.
 
Sebelum rapat diskorsing selama sepuluh menit, Wakil Presiden Direktur PT FI Jenpino Ngabdi sempat menjelaskan alasan permohonan untuk mundurnya penyelesaian smelter di Gresik yang menjadi kewajiban PT FI. Salah satunya karena adanya pandemi Covid-19 sehingga pengerjaan proyek sejak enam bulan terakhir tidak bisa dilakukan.