Sektor Pariwisata Siap-siap Berbenah! Pemerintah Bakal Guyur Insentif Rp3,8 Triliun

Oleh : Ridwan | Jumat, 14 Agustus 2020 - 08:15 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,8 triliun untuk memulihkan sektor pariwisata melalui sejumlah insentif yang diberikan kepada para pelaku pariwisata di Tanah Air.

Deputi I Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Febry Calvin Tetelepta mengatakan stimulus yang ditetapkan pemerintah adalah berbagai insentif subsidi atau pengurangan Pajak Penghasilan (PPh).

"Insentif tersebut dapat dimanfaatkan oleh industri pariwisata yang mencakup perhotelan, restoran, biro perjalanan wisata, serta bidang usaha ekonomi kreatif seperti periklanan, perfilman, dan lainnya," ujar Febry, dikutip dari Antara (13/8/2020).

World Tourism Organization menyatakan pariwisata adalah sektor yang paling parah terdampak pandami. Menurut data dari Kemenparekraf, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia diprediksi menurun menjadi lima juta orang dari sebelumnya 16 juta orang pada 2019.

Sedangkan jumlah pergerakan wisatawan nusantara diprediksi turun menjadi 120 juta orang dari 303 juta tahun lalu. Dampaknya, pendapatan devisa akan turun dari target sejumlah USD21 miliar menjadi USD15 miliar.

Dijelaskan Febry, keseriusan pemerintah dalam menangani pandemi menjadi sinyal positif dan membangun kepercayaan calon wisatawan.

Langkah lainnya adalah membuka kembali sektor pariwisata di Bali secara bertahap mulai Juli 2020. Direncanakan juga pembukaan destinasi wisata lainnya seperti Pulau Bintan, Bangka Belitung serta Banyuwangi di Jawa Timur.

"Tentunya pembukaan ini disertai dengan simulasi dan persiapan yang ketat," ujarnya.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan Kemenkeu memberikan beberapa skema untuk mendukung upaya pemulihan.

Selain dukungan untuk sektor pariwisata sebesar Rp3,8 triliun, Kemenkeu juga memberikan insentif tiket untuk 10 destinasi pariwisata sebesar Rp0,4 triliun.

Kemudian hibah pariwisata senilai Rp0,1 triliun. Sedangkan kompensasi atau dukungan kepada pemda melalui dana cadangan dalam rangka pemulihan ini sebesar Rp8,7 triliun.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →