Viral Tagihan Listrik Capai Rp 19 Juta, Ini Kata Dirjen Gatrik Kementerian ESDM

Oleh : Hariyanto | Selasa, 11 Agustus 2020 - 15:38 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Viral kabar mengenai tagihan listrik yang membengkak dialami oleh seorang warga Kota Makassar,  Sulawesi Selatan beredar di media sosial. Tak tanggung-tanggung, lewat akun Twitternya @ummudaardaa, pengguna daya listrik 900 watt tagihannya membengkak hingga Rp 19 juta.

Merespon adanya kabar tersebut, Kementerian ESDM memastikan permasalahan yang dikeluhkan pelanggan tersebut telah diselesaikan. Direktur Bisnis dan Usaha Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi, mengatakan, PLN telah melakukan penghitungan ulang terhadap tagihan pelanggan tersebut.

Berdasarkan hasil penghitungan ulang yang dilakukan, PLN sepakat pelanggan hanya perlu membayarkan Rp 1.050.000 dengan cara dicicil.

"Solusinya sudah disepakati mekanismenya. Itu di Makasar, pelanggan hanya bayar Rp 1.050.000 dengan dicicil 4 kali per bulan. Jadi 200 ribu. Itu sudah clear," kata Hendra, dalam konferensi pers virtual, Selasa (11/8/2020).

Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana memastikan, naiknya tagihan listrik yang dikeluhkan sejumlah pelanggan sejak juni lalu itu bukan karena PLN salah pencatatan. Melainkan adanya mekanisme penghitungan rata-rata tiga bulan saat wabah COVID-19.

"Jadi enggak ada salah catat. Ini karena mekanisme pencatatan yang berbeda. Kalau pihak ketiga itu mau datang ke rumah, orang rumah belum tentu mau didatangin. Kan ini enggak mungkin, listrik jalan terus kan," kata Rida.

"Makanya ini diambil yang diambil negara lain itu dengan rata-rata itu. Artinya, ini yang terbebankan ke rekening berikutnya," tambah Rida. Rida menegaskan, pengawasan terhadap PLN terutama soal tagihan listrik juga akan terus dilakukan.