Mengerikan! Skandal Mafia Tekstil Merajalela, API Dukung Jaksa Agung Bongkar Mafia Tekstil Dalam Negeri

Oleh : kormen barus | Kamis, 02 Juli 2020 - 09:01 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Perkembangan kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam importasi tekstil pada Direktorat Jendral (Dirjen) Bea dan Cukai Tahun 2018-2020 terus bergulir. Saat ini, Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung  terus melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi terkait kasus tersebut.

Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Rizal Tanzil Rakhman mengatakan, pihaknya memberikan dukungan penuh kepada Jaksa Agung untuk membongkar skandal penyelundupan tekstil di Indonesia, karena dapat memberikan perlindungan bagi indutri tekstil dalam negeri.

“Kita mensuport penegakan hukum, kalau itu sudah terbukti jelas bersalah, karena itu posisinya merusak tatanan industri (tekstil) kita. Barang penyelundupan itu kalau diproduksi didalam negeri, berapa karyawan yang akan dipekerjakan, jumlah tenaga kerjanya, kemudian berapa efek ekonomi yang bisa ditumbulkan,” ujar  Rizal di Jakarta, Kamis (2/7).

Rizal meminta pihak yang berwenang agar mengevaluasi pengawasan impor tekstil ke dalam negeri. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus penyelundupan demi kemajuan bangsa, dan bertumbuhnya industri tekstil. Sebab, kata Rizal kejahatan penyelundupan seperti ini dapat merusak tatanan ekonomi nasional, apa lagi jika menyangkut kebutuhan dasar masarakat.

“Kita ingin bangsa kita maju, industi kita tumbuh, yang begitu-begitu harus ditindak, dimanapun itu penyelundupan itu merusak tatanan ekonomi nasional. Mau negara apapun itu," ucapnya.

"Apa lagi terkait dengan kebutuhan pokok masyarakat, sandang, pangan papan itu kan. Sandang kan termasuk kebutuhan pokok, apa lagi tekstil termasuk industri manufaktur strategis,” tambahnya.

Akibat banyaknya importir nakal, tegas Rizal, hal itu secara tidak langsung dapat merugikan dan berpengaruh terhadap industri pertekstilan. Lebih lanjut Rizal, jika penyeludupan itu sampai lolos masuk ke Indonesia, akan menggerus pasar tekstil dalam negeri.

“Barang itu kalau masuk ke pasar pasti dengan harga jauh lebih murah. Orang tidak dapat pajak, tidak  dapat bea masuk gitu ya, nah kalau harga lebih murah dengan produk sejenis yang dalam negri harganya lebih mahal pasti tidak akan laku,” terang Rizal.