Horee...Bank Indonesia Gratiskan QRIS, Pelaku Industri Ritel: Ini Langkah yang Tepat

Oleh : Candra Mata | Rabu, 01 Juli 2020 - 17:29 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Ketua Departemen UMKM Asoisasi Perusahaan Ritel Indonesia (Aprindo), Handito Joewono menyambut baik langkah Bank Indonesia (BI) untuk membebaskan biaya atau fee transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi industri kecil menengah selama pandemi Covid-19.

Handito menyebut dengan adanya langkah ini akan membuat semakin banyak pelaku usaha yang mengunakan transaksi non tunai di era kenormalam baru (new normal).

“Dengan langkah yang dilakukan Bank Indonesia dimasa kenormalan baru ini sangat dibutuhkan untuk membantu para UMKM dalam bertransaksi dimasa kenormala baru, sekaligus dapat meningkatkan para UMKM untuk beralih ke transksisi non tunai melalui Quick Responce Code Indonesia Standar (QRIS),” jelas Handito dicukil dari video confrence IDX pada Rabu (1/7).

Dikatakannya, langkah ini menjadi upaya terbaik untuk membantu para pelaku UMKM. 

“Ini keberpihakan tepat disaat wabah virus Corona meluas dan pembebasan penggunaan system QR akan memacu jumlah besar Pembayaran QR seperti link aja dan lainnya,” ungkapnya.

Langkah baru ini, menurut Handito akan sangat membantu pelaku usaha termasuk para konsumen yang akan memanfaatkanya untuk berbelanja.  

“Langkah BI ini tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi pengembangan pelaku usaha,” pungkasnya.