Ridwan Kamil Akan Setop Operasional KRL Mulai 18 April

Oleh : Hariyanto | Kamis, 16 April 2020 - 09:14 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Mulai tanggal 18 April mendatang, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan melakukan penghentian operasional Kereta Rel Listrik (KRL) yang beroperasi di wilayah Jabodetabek.

Penghentian operasional KRL tersebut dilakukan setelah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah tangerang pada tanggal yang sama.

"Per hari ini kan masih dua per tiga yang PSBB, dari kaca mata operasional, nanggung. Tunggu Tangerang Raya tangal 18, menurut KCI info ke saya akan berhentikan operasional, setelah itu akan kita evaluasi," kata Ridwan Kamil dikutip dari CNN, Kamis (16/4/2020).

Saat ini penerapan PSBB sudah berjalan di wilayah DKI Jakarta dan lima wilayah Jawa Barat, diantaranya adalah Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi, serta Kota Depok.

Sementara, PSBB di Tangerang Raya yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan akan berlaku pada 18 April mendatang. "Jadi, kemungkinan dihentikan itu tanggal 18 April," ungkap pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut.

Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodebek telah diberlakukan. Namun begitu, nyatanya PSBB di Jabodebek belum cukup ampuh bagi para pengguna KRL. Terbukti dalam beberapa hari ini, penumpang masih kerap menumpuk di beberapa stasiun.

Manager External Relations PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Adli Hakim mengakui, pemerintah daerah di sekitar Jakarta seperti Bogor, Depok, dan Bekasi memang sudah mendesak agar ada penghentian operasi KRL. 

Namun begitu,  pihaknya tidak bisa memberikan solusi tanpa keterlibatan pihak lain. "Solusinya ya seperti beberapa kali kami sampaikan ya. KCI tidak bisa sendirian untuk selama masa PSBB ini," ujar Aldi.