DPR-RI Meminta Prosedur Pemakaman Jenazah Pasien Positif Covid-19 Disosialisasikan Secara Masif Kepada Masyarakat

Oleh : Kormen Barus | Rabu, 08 April 2020 - 09:20 WIB

INDUSTRY.co.id,Jakarta-Terkait adanya penolakan pemakaman jenazah pasien positif virus Covid-19 di beberapa daerah: DPR-RI mendorong Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama tokoh masyarakat agar secara massif mengedukasi masyarakat terkait Standard Operational Procedure (SOP) dan protokol kesehatan pemakaman jenazah pasien yang terinfeksi.

“Ini diperlukan sehingga tidak menimbulkan kecemasan dan ketakutan dari masyarakat akan terjadi penularan jika jenazah dimakamkan di wilayah mereka,” ujar Ketua DPR Dr (HC) Puan Maharani.

Menurut Puan, bahasa dan cara sosialisasinya perlu dibuat sesederhana mungkin agar setiap masyarakat, baik itu di kota maupun di desa, dapat benar-benar memahami dan yakin bahwa tidak ada yang perlu ditakuti dari pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 yang sudah dilakukan sesuai prosedur protokol kesehatan.

Di saat yang bersamaan, DPR-RI mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi penolakan jenazah pasien Covid-19, mengingat jenazah pasien terinfeksi Covid-19 sudah ditangani sesuai prosedur protokol kesehatan dan harus segera dimakamkan. Di saat-saat seperti ini justru kita semua harus menunjukkan sikap kerukunan dan gotong royong yang sudah menjadi ciri khas bangsa Indonesia.