Optimalkan Aset Wakaf Bagi Orang Berekonomi Lemah

Oleh : Wiyanto | Sabtu, 04 April 2020 - 22:05 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id-Jakarta-Kementerian Agama minta Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggerakkan wakaf uang melalui Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU).

"Kementerian Agama mendorong pengoptimalan peran zakat, infak, sedekah serta wakaf dalam membantu sesama yang membutuhkan di tengah wabah Covid-19," kata Menag Fachrul Razi di Jakarta, Sabtu (4/4/2020).

BWI juga diminta mengoptimalkan pendayagunaan aset-aset wakaf yang dikelola oleh lembaga nazhir untuk membantu memfasilitasi penyediaan sarana, alat dan obat-obatan yang dibutuhkan dalam rangka penanganan wabah Covid-19 serta membantu jaminan perlindungan hidup bagi warga masyarakat ekonomi lemah yang terdampak kondisi darurat.

"Kondisi darurat kesehatan akibat wabah Covid-19 adalah momentum untuk mawas diri, memperkuat solidaritas dan semua komponen bangsa harus bersatu menghadapinya," pungkasnya.

Wiyanto

Redaktur

Wiyanto Lulusan UIN Syarif Hidayatullah dan kini menempuh jenjang Megister Ekonomi Islam di Paramadina. Meliput sektor keuangan dan Pertanian serta sektor riil. Tulisan membantu masyarakat dan pemerintah dan investor memahami peta ekonomi secara menyeluruh

Lihat semua artikel →