IHSG Turun 5 Persen, Perdagangan BEI Dihentikan Sementara

Oleh : Abraham Sihombing | Senin, 30 Maret 2020 - 10:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 10.20 waktu JATS dihentikan sementara. Penghentian sementara perdagangan tersebut karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah mengalami penurunan sebesar 5 persen.

Penghentian sementara perdagangan tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020.

Surat tersebut berisi Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

Menurut rencana, perdagangan di BEI tersebut akan dilanjutkan pada pukul 10.50 waktu JATS tanpa perubahan jadwal perdagangan. (Abraham Sihombing)