Industri Tambang Batu Bara China Terdampak Corona Picu HBA Naik ke USD 67,08 per Ton

Oleh : Candra Mata | Sabtu, 07 Maret 2020 - 10:57 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 69.K/30 MEM/2020 menetapkan harga jual pasar untuk komoditas batubara (Harga Batubara Acuan/HBA) bulan Maret 2020 sebesar USD 67,08 per ton, naik tipis sebesar USD 0,19 per ton dibandingkan HBA Februari sebesar USD 66,89 per ton.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan, kenaikan HBA bulan Maret 2020 ini salah satunya dipicu oleh tambang batubara di China yang belum beroperasi optimal setelah periode libur tahun baru Imlek dan merebaknya penyebaran virus corona sehingga pasokan menjadi berkurang.

"Harga Batubara Acuan Maret 2020 ini naik tipis, hanya sekitar 0,28%, dikarenakan tambang belum beroperasi pasca imlek dan merebaknya virus corona, sehingga pasokan turun. Di sisi lain permintaan dari Jepang, India dan Korea mengalami kenaikan," ujar Agung dalam keterangan tertulis di Jakarta (7/3).

HBA bulan Januari akan digunakan untuk penjualan langsung (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Veseel).

Nilai HBA sendiri diperoleh rata-rata empat indeks harga batubara yang umum digunakan dalam perdagangan batubara dunia, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya.

Sementara itu, mayoritas harga acuan untuk 20 mineral logam (Harga Mineral Acuan/HMA) juga mengalami fluktuatif harga di bulan Februari 2020. 

"Misalnya, untuk harga Nikel turun menjadi USD 14.029,72/dry metric ton (dmt) dari bulan sebelumnya, yaitu USD16.107,27/dmt," pungkas Agung.