Ada Kebijakan Larangan Masuk, Garuda Indonesia Tetap Terbang Dari dan Menuju Korea Selatan

Oleh : Candra Mata | Kamis, 05 Maret 2020 - 22:46 WIB

INDUSTRY co.idJakarta, Maskapai nasional Garuda Indonesia memastikan layanan operasional penerbangan dari dan menuju Incheon, Seoul, Korea Selatan hingga saat ini tetap beroperasi dengan normal. 

Hal ini menyusul kebijakan yang ditetapkan Kementerian Luar Negeri terkait larangan masuk dan transit ke Indonesia bagi para pendatang/travellers yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di sejumlah kota di Iran, Italia dan Korea Selatan.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, dengan adanya kebijakan larangan masuk tersebut, saat ini Garuda Indonesia terus melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian dan otoritas terkait agar kebijakan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan baik. 

"Khususnya dalam hal tindakan preventif yang perlu dilakukan dari segi operasional penerbangan guna memitigasi risiko penyebaran Covid-19 dari dan ke Negara/ kota-kota yang terdampak," ujar Irfan di Jakarta, Kamis (5/3).

Ia mengatakan, saat ini Garuda Indonesia melayani sebanyak 14 frekuensi penerbangan dari dan menuju Seoul setiap minggunya yang terdiri dari rute penerbangan Jakarta - Seoul vv dan Denpasar - Seoul vv yang masing masing dilayani sebanyak 7 kali per minggu.

Pihaknya tetap akan terus memantau situasi terkini atas perkembangan epidemi Covid-19 dan berkoordinasi dengan kementerian dan otoritas terkait untuk mengambil tindakan yang sekiranya diperlukan guna pencegahan penyebaran  virus Covid-19.