Bamsoet: Pemerintah Tidak Boleh Sepelehkan Ancaman Virus Corona

Oleh : Herry Barus | Senin, 02 Maret 2020 - 18:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet)  mengingatkan dan mendorong pemerintah untuk tidak menyederhanakan potensi ancaman dari penyebaran Coronavirus atau Covid-19.

"Negara harus meningkatkan kewaspadaan. Apalagi, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah mengakui sambil mengingatkan bahwa dunia belum mampu mengendalikan wabah Covid-19," kata Bamsoet. 

Kata dia, hingga penghujung Februari 2020 ini, Covid-19 sudah mewabah di puluhan negara. Jumlah negara yang mengonfirmasi adanya kasus Virus Corona sedikitnya 46 negara. Jumlah korban meninggal di luar Tiongkok dilaporkan mencapai 57 orang.

Data penyebaran dan korban meninggal akibat Covid-19 patut dicermati, agar semua pihak berwenang di dalam negeri terus meningkatkan kewaspadaan, dan tidak pernah boleh menyederhanakan potensi ancaman ini.

Tidak hanya pemerintah, melainkan semua unsur masyarakat pun harus all out mencegah dan menangkal penyebaran virus ini. Semua pihak harus peduli mengingat proses penyebaran dan penularannya begitu mudah dan cepat.

Sangat disayangkan karena masih ada saja pihak-pihak yang terus menebar berita atau informasi hoaxs tentang pasien terdampak Covid-19 di dalam negeri.  

"Tindakan seperti ini harus dihentikan," ujar Bamsoet. 

Saat ini, kata Bamsoet informasi tentang orang atau pasien terdampak Covid-19 adalah cerita yang sangat sensitif dan mudah menyulut panik.

"Karena itu, tidak boleh lagi ada hoaxs tentang hal ini," tegasnya. 

Jelang akhir Februari 2020, sambung Bamsoet, bertebaran hoaxs tentang penyebaran virus dan pasien Covid-19 di beberapa kota di dalam negeri. Ada informasi tidak akurat yang menyebut bahwa pihak berwenang menetapkan enam kota zona kuning Virus Corona.

"Untuk menimbulkan efek jera, penegak hukum hendaknya segera menindak penyebar hoaxs Covid-19, baik hoaxs tentang penyebaran maupun hoaxs tentang pasien terdampak Virus Corona," pungkasnya.