Peserta BPJS Tenaga Kerja Bisa Miliki Rumah Hingga Renovasi Rumah

Oleh : Ahmad Fadli | Kamis, 23 Maret 2017 - 13:42 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta -BPJS Ketenagakerjaan menargetkan 25.000 unit rumah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya pun mengalokasikan Rp 5 triliun dalam memberikan pinjaman uang muka, kredit pemilikan rumah, dan kredit renovasi rumah yang bekerja dengan empat bank pemerintah, yaitu BTN, BNI, Mandiri dan BJB.

“Kami bekerja sama dengan perbankan untuk menyalurkan kredit murah bagi peserta BPJS tenaga kerja, kami juga bekerja sama dengan pengembang yang ingin membangun rumah bagi pekerja. Target kami hingga akhir tahun 25 ribu unit rumah,” kata Agus Susanto, selaku Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, di Menara Jamsostek, Kamis (23/3/2017)

Pekerja yang terdaftar menjadi peserta aktif minimal satu tahun sudah bisa mengajukan kredit ke bank-bank yang sudah bekerja sama. Untuk tingkat suku bunganya pun flat, sekitar 3 persen.

“Jadi kami sarankan agar tidak mengambil JHT nya untuk bisa mengambil program kepemilikan rumah,” ujarnya.

Dengan total peserta aktif yang mencapai 22, 6 juta, peserta BPJS TK bisa mendapatakan fasilitas pinjaman uang muka, kredit kepemilikan rumah, dan kredit renovasi rumah.

“Pinjaman uang muka hanya diberikan ke peserta yang berhak mendapat KPR susbsidi dengan tenor 15 tahun, dan belum memiliki rumah dengan nilai pinjaman maksimal 1 persen.  Dan peserta BPJS TK mendapat kredit KPR maksimal Rp 500 juta dengan tenor 20 tahun untuk rumah tapak, dan 15 tahun untuk rumah susun, sementara pinjaman renovasi rumah dengan nilai maksimal Rp 50 juta dengan tenor 10 tahun,” pungkasnya