Gerindra: Rakyat Punya Hak Makzulkan Presiden, Tak Perlu Makar
INDUSTRY.co.id - Dugaan adanya gerakan makar yang disebut Kapolri Jenderal Tito Karnavian dinilai sama saja menuduh adanya keterlibatan TNI. Sebab, gerakan makar hanya bisa dilakukan dengan kekuatan bersenjata.
Politikus Partai Gerindra, Raden Muhammad Syafi’i mengatakan, jika pernyataan para aktivis dianggap melanggar dan dianggap berpotensi untuk makar, maka apa bedanya dengah pernyataan Kapolri Tito yang menyebut ada rencana makar.
"Sementara yang memiliki senjata itu adalah Polisi dan TNI. Makanya kalau Tito menuduh ada makar, dia artinya mau menuduh ada keterlibatan TNI, karena rakyat ngga mungkin makar. Masa orang tidak punya senjata apa-apa mau makar," kata Syafi'i, ketika dihubungi, Minggu (4/12).
Kalaupun rakyat ingin menggulingkan presiden dan Wapres, maka menurutnya apa yang dilakukan rakyat adalah sah. Karena rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertiggi di Republik Indonesia ini.
"Rakyat itu melalui wakil-wakilnya punya hak konstitusional untuk memakzulkan presiden, jadi tidak perlu makar. Makanya aneh pernyataan Tito ini siapa yang dimaksudnya mau makar?" tandas Anggota Komisi III DPR itu.