Bedah Buku : Pendekatan Baru Perencanaan Pembangunan Daerah

Oleh : Hariyanto | Kamis, 20 Juni 2019 - 11:59 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pengabdian pada bangsa dan negara tidak di batasi oleh umur maupun pekerjaan. Adagium the old soldier never die melekat pada Dr. Widodo Sigit Pudjianto, SH., MH atau yang kerap di sapa „Pak Sigit”. 

"Kami mencintai Republik ini. Pekerjaan dan pelayanan dalam dunia pemerintahan boleh usai. Namun kecintaan untuk mengabdi pada nusa bangsa tak akan pernah pudar bahkan bertambah." kata Pak Sigit di Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Hal ini yang mendorong penulis untuk mewariskan karyanya Buku Pendekatan Baru Perencanaan Pembangunan Daerah. Penulisan buku ini bertujuan untuk memberikan wawasan pengetahuan sehingga jalan nya roda pemerintahan daerah bertambah baik dan sesuai dengan peraturan hukum yang ada.

"Buku yang hadir sebagai koreksi atas pelaksanaan perencanaan yang selama ini secara sistematis tidak sesuai, yang pada akhirnya akan menghasilkan program-program kerja yang tidak sinkron dan sesuai serta tidak berkesinambungan. Tidak terbatas pada mengkoreksi, tetapi buku ini juga menghadirkan pendekatan baru dalam perencanaan," katanya.

Demikian yang mengemuka dalam kegiatan Bedah Buku di Cafe Ruang Tengah, Sarinah, Kamis (20/6/2019) yang menhadirkan pembahas Dr. J. Kristiadi (CSIS) dan Dr. Robert Endi Jaweng (Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah) serta dipandu oleh moderator  Peri Farouk. Penilaian yang sama juga disampaikan oleh Dr. Hadi Prabowo, MM, selaku Sekretaris Jenderal Kemendagri yang hadir membuka kegiatan ini.

Dalam kesempatan yang sama beliau juga meluncurkan Law Firm WSP yang nantinya di harapkan dapat menjadi partner strategik bagi Pemerintah Daerah dan Investor dalam berinvestasi termasuk penyelesaian sengketa jika terjadi. Selain itu, lahirnya Law Firm ini juga didasari atas kegalauan penulis terhadap pemda yang seringkali “kalah” dalam sengketa perdata di pengadilan sehingga aset pemda menjadi semakin berkurang.

Dengan demikian diharapkan pemanfaatan dan pengelolaan aset daerah dapat terjadi sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku serta bagi pelaksana (ASN) dapat 
terlindungi dalam menjalankan tugasnya.

"Dalam jangka panjang jika ini dilakukan secara konsisten berdampak pada peningkatan investasi dan kesejahteraan masyarakat di daerah. Harapan yang mulia, untuk itu kami berharap dengan hadirnya buku-buku dan karya-karya selanjutnya sebagai salah satu bukti konstribusi nyata untuk NKRI." pungkasnya.