Inilah Program Kerja Ditjen IKMA Kemenperin Bawa IKM Nasional Naik Kelas

Oleh : Ridwan | Kamis, 20 Juni 2019 - 10:03 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) melakukan pembinaan terhadap para pelaku usaha dan calon wirausaha Industri Kecil dan Menengah (IKM). 

Hal ini dilakukan mengingat pentingnya peranan industri kecil dan menengah terhadap perekonomian nasional. 

Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan, semua program ini pada dasarnya bertujuan untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan IKM di Indonesia. 

Adapun program-program tersebut di antaranya, pertama adalah penumbuhan wirausaha IKM. Di tahun 2018, Ditjen IKMA telah memberikan bimbingan teknis Wirausaha kepada lebih dari 12.500 IKM, dan telah memberikan fasilitasi legalitas Usaha kepada sekitar 5000 IKM. 

"Adapun penerima manfaat program ini diantaranya juga terdiri dari pondok pesantren, penghuni lembaga pemasyarakatan. Peserta program keluarga harapan, dan alumni pekerja migran dari BNP2TKI," kata Gati kepada Industry.co.id di Jakarta, Kamis (20/6).

Program kedua adalah penguatan sentra IKM dan UPT. Adapun fasilitasi yang dilakukan dalam program ini diantaranya adalah peningkatan kemampuan SDM, fasilitasi mesin/peralatan produksi, dan pembinaan sentra oleh TPL IKM dalam bentuk pendampingan untuk program Penguatan Sentra. 

"Sedangkan dukungan melalui Unit Pelayanan Teknis atau UPT diantaranya dilaksanakan melalui revitalisasi mesin/peralatan, dan pelatihan dan magang bagi operator UPT," ujarnya.

Program yang ketiga, yakni link and match, pada intinya bertujuan untuk menghubungkan rantai nilai pelaku IKM, baik dengan sesama anggota dalam rantai nilai, baik di rantai nilai sebelum ataupun sesudah pelaku IKM tersebut berada. 

Dengan terjalinnya hubungan di dalam rantai nilai tersebut, diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah produk pelaku IKM, yang kemudian akan memberikan dampak positif kepada usahanya.

Pada tanggal 4 April 2018, Presiden Joko Widodo meluncurkan inisiatif "Making Indonesia 4.0" yang akan mendukung sektor industri menuju penerapan revolusi industri keempat. 

Melalui penerapan revolusi industri keempat, diharapkan Indonesia dapat bergabung ke dalam sepuluh besar negara dengan perekonomian terbesar di dunia pada tahun 2030 dengan mengembalikan posisi Indonesia sebagai net exporter, peningkatan produktivitas industri, dan peningkatan kemampuan inovasi.

Dalam inisiatif "Making Indonesia 4.0" tersebut, kegiatan yang menjadi prioritas nasional untuk mendorong pelaku IKM adalah pemberdayaan industri kecil dan menengah (IKM) melalui teknologi, serta melaksanakan ekspor melalui pemanfaatan teknologi digital, yakni internet.

Gati berharap penetrasi penggunaan internet dapat dimanfaatkan untuk usaha-usaha produktif yang mendorong efisiensi dan perluasan akses seperti jual beli online. 

"Transformasi digital dari proses jual beli konvensional menjadi jual beli online yang semakin marak di Indonesia, tidak hanya untuk produk berupa barang bahkan jasa, menjadikan industri e-commerce menjanjikan potensi besar," tutup Gati.