Adupi: Larangan Penggunaan Plastik Justru Akan Timbulkan Masalah Baru yang Makin Kompleks

Oleh : Ridwan | Senin, 10 Juni 2019 - 17:30 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Larangan penggunaan plastik dinilai bukanlah solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan sampah plastik di Indonesia. 

Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (Adupi) menilai larangan penggunaan plastik justru akan menimbulkan masalah baru yang akan semakin kompleks.

"Masalah sampah plastik tidak bisa diselesaikan dengan pelarangan. Harusnya plastik itu di daur ulang, bukan dibatasi," kata Agus Hartono selaku Pengurus Adupi di Jakarta, Senin (10/6).

Ditambahkan Agus, pelarangan penggunaan plastik juga akan mematikan bisnis para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pasalnya, ada ribuan UMKM di Indonesia yang bergerak di bidang makanan menggunakan kantong plastik.

"Plastik yang mereka (UMKM) gunakan justru ramah lingkungan dan bisa di daur ulang kembali menjadi tali rafia atau pun sedotan," tambahnya.

Pada dasarnya, lanjut Agus, semua sampah plastik bisa di daur ulang meski tidak semuanya memiliki nilai ekonomis.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum ADUPI, Justin Wiganda mengatakan, penyebab utama permasalahan sampah plastik di Indonesia yaitu manajemen pengelolaan sampah yang masih buruk. 

Menurutnya, pemerintah belum sepenuhnya menerapkan penyortiran sampah sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

"Hingga saat ini, penyortiran sampah masih belum berjalan sesuai dangan ketentuan regulasi yang ada," tegas Justin.

Lebih lanjut, Justin mengungkapkan, banyak sampah plastik yang tidak bisa di daur ulang atau daya ekonomisnya rendah karena sudah terkontaminasi dengan sampah lainnya sehingga menjadi tidak higienis. Menurut Justin, pemilahan sampah baru terlaksana karena ada aktivitas para pemulung.

"Kita butuh dukungan pemerintah bagaimana daur ulang bisa berjalan dengan baik," kata Justin menambahkan.

Justin mengungkapkan, pelarangan penggunaan kantong plastik sendiri tidak cukup efektif dalam mengatasi permasalahan sampah plastik. Pasalnya, jumlah produksi kantong plastik hanya sekitar enam persen dari total produksi plastik secara keseluruhan.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →