Selain Listrik, Harga Premium dan Solar Tidak Naik Hingga Akhir 2019

Oleh : Ahmad Fadli | Sabtu, 05 Januari 2019 - 10:03 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan selain tarif dasar listrik non subsidi, bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium, dan Solar tidak akan mengalami kenaikan sepanjang tahun 2019. Hal itu bertujuan untuk memacu daya beli dan pertumbuhan ekonomi nasional supaya lebih baik.

"Pemerintah berkomitmen untuk tarif listrik sampai akhir 2019 tidak ada perubahan. Untuk premium dan solar juga tidak ada pertimbangan untuk kenaikan harga," tegas Jonan di Jakarta, Jumat (4/1/2019).

Menurut Jonan tarif dasar listrik, premium, dan solar selalu dievaluasi setiap 3 bulan untuk melihat kesesuaian dengan beban PLN dan Pertamina. Itu termasuk daya beli masyarakat, subsidi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Sementara itu, kata Jonan anggaran subsidi yang dikucurkan terhadap tiga sumber energi tersebut telah mampu memberikan manfaat besar. Anggarannya sangat sedikit jika dibandingkan dengan penerimaan yang diterima negara dari sektor ESDM yang tumbuh signifikan, 181% atau Rp217,5 triliun dari target APBN 2018 sebanyak Rp 120,5 triliun.

"Jika melihat dari angaaran subsidi ketiga sumber energi tadi memang naik dari 2017 Rp 97,6 triliun menjadi Rp 153,5 triliun. Meski demikian itu sedikit jika dibandingkan PNBP ESDM yang masuk kas negara dan naik Rp 217,5 triliun dari sebelumnya Rp 132 triliun," pungkasnya.

Pernyataan Jonan ini berbeda dengan Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi yang mengatakan pemerintah memutuskan tidak ada kenaikan tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi untuk periode Januari-Maret 2019.Penetapan ini tertuang dalam surat ke PT PLN (Persero) tanggal 31 Desember 2018.

Besaran tarif tenaga listrik periode Januari-Maret 2019 ditetapkan sama besarnya dengan besaran tarif tenaga listrik sebelumnya, yaitu periode Oktober-Desember 2018. Besaran tarif ini juga sama dengan tarif yang berlaku sejak 2017.