Petrogres Produksi Pupuk Bersubsidi 8,87 Juta Ton Tahun Depan

Oleh : Herry Barus | Selasa, 11 Desember 2018 - 17:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Gresik- PT Petrokimia Gresik menyiapkan pupuk bersubsidi pada 2019 dengan alokasi yang ditetapkan sebesar 8,87 juta ton atau berkurang 676 ribu ton jika dibanding alokasi 2018 yang mencapai 9,55 juta ton.

Direktur Pemasaran PG Meinu Sadariyo dalam keterangan persnya di Gresik, Jawa Timur, Senin, mengatakan berkurangnya alokasi sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) pupuk bersubsidi tahun anggaran 2019, dan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 47 Tahun 2018.

"Penandatanganan SPJB oleh distributor merupakan langkah awal dalam mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi, dan kami sebagai produsen pupuk milik negara siap menyalurkan sesuai dengan penugasan atau alokasi yang ditetapkan pemerintah," katanya.

Meinu mengatakan, pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah, sehingga distributor dan kios resmi wajib tertib administrasi, oleh karena diperlukan penandatanganan SPJB yang merupakan salah satu bentuk ketertiban dalam administrasi.

Ia meminta seluruh distributor dan kios resmi untuk senantiasa menyalurkan pupuk berubsidi sesuai dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah, baik dalam Permentan, Pergub, maupun Perbup.

"Kios resmi juga harus memastikan bahwa petani yang berhak atas pupuk bersubsidi adalah petani yang terdaftar dalam kelompok tani, menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau RDKK, dan memiliki lahan pertanian kurang dari dua hektar," jelas Meinu.

Ia mengatakan, terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan oleh distributor pada tahun 2019, pertama, distributor wajib mempromosikan produk Petrokimia Gresik. Kedua, menjalin komunikasi dengan instansi terkait di daerah, dan ketiga, memastikan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan peraturan pemerintah, membuat laporan penyaluran, serta membina dan memantau kinerja kios resmi yang menjadi jaringannya.

Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia (Persero) Achmad Tossin Sutawikara mengapresiasi langkah Petrokimia dalam penandatanganan SPJB untuk penyaluran pupuk berubsidi tahun 2019.

Terkait berkurangnya alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2019, kata Tossin, perlu dilihat sebagai tantangan sekaligus peluang yang harus dijawab. "Tantangannya penyaluran pupuk bersubsidi harus dipastikan tepat sasaran dan sesuai dengan alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Sedangkan peluangnya adalah bahwa Petrokimia harus mampu memaksimalkan penjualan pupuk non-subsidi retail dan produk pengembangan lainnya dalam rangka mewujudkan diri sebagai produsen pupuk dan bahan kimia untuk solusi agroindustri," katanya.

Sementara itu, untuk memperkuat penyaluran pupuk berubsidi tahun 2019, kata Tossin, PT Pupuk Indonesia akan menerapkan Sistem Informasi Niaga (SIAGA), yang merupakan jaringan Teknologi Informasi (TI) untuk memantau stok dan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Lini IV (kios resmi) secara real time.

"Pada 2019 pemerintah pun mulai menerapkan sistem Kartu Tani. Kami memandang SIAGA dan Kartu Tani sebagai solusi terhadap ketertiban administrasi penyaluran pupuk bersubsidi yang berbasis teknologi informasi," katanya.