Badan Pelaksana Otorita Pariwisata Danau Toba dan Tujuh Investor Teken Perjanjian Kerja Sama Investasi

Oleh : Ridwan | Sabtu, 13 Oktober 2018 - 12:25 WIB

INDUSTRY.co.id - Nusa Dua, Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT), Kementerian Pariwisata bersama tujuh investor menandatangani perjanjian kerja sama investasi untuk pengembangan kawasan pariwisata Danau Toba dengan komitmen investasi mencapai USD 400 Juta atau sekitar Rp 6,1 triliun dengan lahan pengembangan seluas 77,5 hektar.

Penandatanganan perjanjian investasi diselenggarakan bertempat di Sofitel Nusa Dua sebagai rangkaian acara IMF–World Bank Group Annual Meeting di Forum Pembangunan Berkelanjutan Tri Hita Karana ke-2 di Bali.

Penandatanganan kerja sama investasi dilakukan oleh Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT), Arie Prasetyo bersama dengan tujuh investor, disaksikan oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah BPODT, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, para Menteri terkait, dan Duta Besar negara sahabat.

Hadir pula Tenaga Ahli Menteri Pariwisata dan Ketua Pokja Bidang Percepatan Pembangunan 10 Destinasi Pariwisata Prioritas, Hiramsyah S. Thaib.

Ketujuh investor diwakili oleh Bachtiar Karim (PT Gaia Toba Mas), Berlinton Siahaan (PT Agung Concern), David Makes (PT Alas Rimbawan Lestari), Erwin Hutabrat (PT Gamaland Toba Properti), Suhendro Santosa (PT Crystal Land Development), Surya Darmadi (PT Asset Pacific) dan Wiraseno (PT Arcs House–Jambuluwuk).

Sebagai pengelola kawasan, BPODT memastikan para investor untuk melakukan pengembangan dengan pendekatan eco-tourism, yaitu pengembangan pariwisata yang tetap menjaga kelestarian lingkungan, melibatkan pemberdayaan sosial-ekonomi masyarakat di sekitar Danau Toba, serta yang menjaga kearifan lokal dan tradisi warisan budaya setempat.