Genjot Produksi Dalam Negeri, Menperin Gencar Serukan P3DN

Oleh : Ridwan | Selasa, 25 September 2018 - 15:13 WIB

INDUSTRY.co.id - Karawang, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) semakin gencar mendorong program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) di setiap proyek, terutama pada pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pemerintah.

Hal ini sejalan dengan implementasi Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018 tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri.

“Kabel serat optik merupakan salah satu dari tujuh jenis produk yang berpotensi untuk dikembangkan melalui kebijakan penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat meresmikan pabrik kabel serat optik PT ZTT Cable Indonesia di Kawasan Industri Suryacipta Karawang, Jawa Barat, Selasa (25/9/2018).

Keenam produk lainnya, yaitu telepon seluler, panel surya, televisi digital, internet of things (IoT), lampu LED, dan smart card.

“Untuk dua jenis produk, yakni telepon seluler dan panel surya saat ini sudah diterapkan kebijakan TKDN-nya," imbuh Airlangga. 

Menperin menilai, penggunaan kabel serat optik buatan lokal cukup berpeluang besar seiring dengan pengembangan infrastuktur telekomunikasi di dalam negeri. Misalnya, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika yang telah mencanangkan proyek Palapa Ring.

Proyek tersebut akan menjangkau sebanyak 440 kota atau kabupaten di seluruh Indonesia dengan total panjang kabel laut mencapai 35.280 kilometer, sedangkan kabel di daratan sejauh 21.807 kilometer.

“Pengoptimalan TKDN ini diharapkan dapat menggenjot kemampuan produksi industri dalam negeri," tuturnya.

Oleh karena itu, melalui tugas Tim Nasional P3DN, akan dilakukan pemantauan penggunaan produksi dalam negeri sejak tahap perencanaan dalam pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, lembaga pemerintah lainnya, satuan kerja perangkat daerah, BUMN, BUMD, dan badan usaha

Kemudian, Tim Nasional P3DN juga melakukan promosi dan sosialisasi mengenai penggunaan produksi dalam negeri, mendorong pendidikan sejak dini mengenai kecintaan, kebanggaan, dan kegemaran menggunakan produksi dalam negeri, serta memberikan akses informasi produksi dalam negeri.

Susunan keanggotaan Tim Nasional P3DN, terdiri dari Ketua: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Wakil Ketua: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan Ketua Harian: Menteri Perindustrian.

Tim Nasional P3DN ini akan melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden paling sedikit satu kali dalam enam bulan atau sewaktu-waktu diperlukan.

Sementara itu, dalam upaya menarik investor untuk membangun industri serat optik di Indonesia, pemerintah telah memberikan beberapa fasilitas insentif fiskal, di antaranya fasilitas tax holiday dan tax allowance untuk industri teknologi informasi dan komunikasi. 

"Pemerintah juga memberikan fasilitas insentif berupa bea masuk di tanggung pemerintah (BMDTP) atas impor bahan atau bahan untuk pembuatan kabel serat optik," ujar Menperin.

Selanjutnya, pemerintah sedang fokus meningkatkan keunggulan industri nasional agar lebih kompetitif di kancah global.

"Misalnya, pemerintah mengambil langkah pengembangan fasilitas yang mendukung pertumbuhan industri seperti pembangunan infrastruktur energi dan transportasi serta fasilitasi lainnya yang dapat mendongkrak keunggulan kompetitif industri," paparnya.