Bitcoin, Blockchain Gandeng Jepang Garap Pembayaran Virtual

Oleh : Wiyanto | Rabu, 12 September 2018 - 14:01 WIB

INDUSTRY.co.id

Jakarta - Perkumpulan Pemerhati Bit coin & Blockchain Indonesia (PPBBI) dengan Internasional Cryptocurrency Promotion Organization - Jepang. (ICCPO) telah menandatangani kerjasama.

Penandatangan Kerjasama ini dilatar belakangi kedua asosiasi ini dilatarbelakangi atas dasar pengamatan yang sama terhadap perkembangan sistem pembayaran virtual. Istilah ini lebih dikenal dengan Cryptocurrency atau Bitcoin menggunakan teknologi Blockchain, yaitu teknologi yang mempunyai tingkat security yg tinggi.

"Perkiraan yang menggunakan Bit coin di seluruh dunia sekitar 10 juta pengguna dan trend ini semakin meningkat dari waktu ke waktu," ujar Ketua Umum PPBBI Erwin Hadiyanto, di Jakarta, Rabu (12/9/2018)

Dari 10 juta pengguna, hampir 60 persen ada di Jepang.

Bitcoin pertama kali di perkenalkan oleh Satoshi Nakamoto sekitar tahun 2008-2009. Menawarkan berbagai kemudahan dalam menyelesaikan transaksi keuangan dengan cara digital.

Melihat Perkembangan yg semakin positif, maka PPBBI (Perkumpulan Pemerhati Bit coin & Blockchain Indonesia) Berinisiatif menjalin kerja sama dengan asosiasi crytocurrency dari Jepang.

Adapun tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mempelajari sekaligus menambah pengetahuan tentang pengelolaan crytocurrency atau bit coin yg selama ini telah dilakukan.

"Perkembangan positip ini akan membantu transfer pengetahuan khususnya dalam memberikan masukkan kepada pihak pemerintah. Baik dari sisi teknologi maupun perangkat hukum yg berkaitan dengan teknologi cryptocurrency tsb," katanya.