Inilah Tiga Peraturan Kementerian ESDM Ciptakan Harga Listrik Kompetitif

Oleh : Ridwan | Jumat, 10 Februari 2017 - 16:33 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menerbitkan tiga peraturan mengenai ketenagalistrikan guna menciptakan harga listrik yang kompetitif di masyarakat Indonesia.

Adapun tiga Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) tekait pengaturan jual beli dan penyediaan tenaga listrik sistem ketenagalistrikan, yaitu Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pokok-Pokok dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik, Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pembangkit Listrik dan Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Baru Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

"Ketiga Permen ini menjadi hal penting untuk menjaga tarif keekonomian listrik agar kompetitif. Kenaikan akan secara bertahap di semua golongan" ungkap Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, M Jarman di acara coffee morning di kantor Ditjen Gatrik Jakarta (10/2/2017).

Ketiga Permen ESDM tersebut diterbitkan untuk mendorong usaha penyediaan tenaga listrik yang lebih efisien. Selain itu Permen ini diluncurkan demi mewujudkan kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang efisien, adil dan transparan.

"Struktur margin PLN juga kita pikirkan karena PLN harus hidup. Karena itu membuat aturan semua perusahaan bermain energi dapat mendapat keuntungan tapi yang wajar" tambahnya.

Melalui Permen ini, Pemerintah juga terus mengupayakan pengembangan listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia.

Adanya aturan ini ingin mengedepankan EBT dengan memperhatikan kewajaran harga dan prinsip usaha yang sehat dan memperbaiki kondisi lingkungan.

Dengan Permen ini nantinya Pemerintah akan mengatur pembelian tenaga listrik melalui mekanisme harga patokan atau pemilihan langsung.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →