Tingkatkan Layanan, DAIKIN Perpanjang Garansi AC Hunian dan Komersial
INDUSTRY.co.id - Jakarta, PT Daikin Airconditioning Indonesia resmi memperpanjang masa garansi untuk dua lini AC, yakni Nusantara Prestige (hunian) dan SkyAir (light commercial dan hunian premium), berlaku mulai 1 April 2026. Kebijakan ini juga berlaku surut bagi pembelian sejak 1 Januari 2026.
Asisten General Manager National Sales, PT Daikin Airconditioning Indonesia, Alexander Eko Wibowo menyatakan, ‘Perpanjangan garansi ini melengkapi kenyamanan dari kualitas AC DAIKIN yang telah terpercaya selama ini dengan perlindungan lebih lama.’”
Ia menjelaskan, kebijakan ini sejalan dengan meningkatnya kebutuhan AC sebagai penunjang kenyamanan dan produktivitas di tengah gaya hidup modern, sekaligus mempertimbangkan biaya operasional dan perawatan.
“Berbagai aspek ini membuat kepemilikan AC menjadi sebuah keputusan investasi jangka panjang bagi kenyamanan dan produktivitas,” ujarnya.
“Dengan pembaruan kebijakan masa garansi ini, kami ingin memastikan meningkatkan pengalaman penggunaan lebih baik dengan rasa bebas khawatir dalam jangka waktu lebih panjang,” tambahnya.
Untuk Nusantara Prestige, garansi mencakup kompresor dan spare part hingga 5 tahun serta jasa hingga 3 tahun.
Sementara SkyAir mendapatkan garansi kompresor dan spare part 5 tahun serta jasa 1 tahun.
Mendukung kebijakan ini, DAIKIN juga meningkatkan layanan purna jual melalui contact center, website, WhatsApp resmi, serta memperpanjang jam operasional service center.
Lebih dari 500 titik layanan di Indonesia diharapkan memberikan standar layanan yang konsisten.
“Keseluruhan bauran perpanjangan masa garansi dengan kesiapsiagaan layanan purna jual ini, menjadi wujud penguatan fokus DAIKIN menjadi penyedia utama solusi tata udara terpercaya di Indonesia,” pungkas Alexander Eko Wibowo.