Segera Beroperasi, Tarif Tol Cikarang Dry Port Mulai Rp 4.500

Oleh : Ahmad Fadli | Kamis, 23 Agustus 2018 - 22:00 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Mulai 28 Agustus 2018 besaran tarif Cikarang Dry Port resmi diterapkan. Hal tersebut sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kepmen PUPR Nomor 561/KPTS/M/2018 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol di Jalan Akses Dry Port Cikarang Sebagai Bagian dari Jalan Tol  Jakarta - Cikampek.

“Tepat pukul 00.00 WIB, tarif untuk akses menuju 'Dry Port' Cikarang kami mulai berlakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," kata Humas Jasa Marga, Dwimawan Heru melalui keterangan resminya, Kamis (23/8).

Dia menjelaskan, sesuai dengan peraturan tersebut, sejumlah golongan kendaraan bermotor yang dikenakan tarif lintas di Tol Jakarta-Cikampek di antaranya kendaraan I jenis sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus.

Selanjutnya kendaraan golongan II jenis truk dengan dua gandar, golongan III jenis truk dengan tiga gandar, golongan IV truk dengan empat gandar dan golongan V truk dengan lima gandar.

Pengguna jalan tol yang menuju Cikarang dry port akan melakukan pembayaran di Gerbang Tol Cikarang Utara dengan besaran tarif sesuai ketentuan. "Masing-masing golongan adalah golongan I Rp 4.500, golongan II dan III Rp 6.500 serta golongan IV dan V Rp 9.000 per unit," katanya.

Salah satu poin dalam Kepmen tersebut juga menyatakan, PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebagai pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek, berhak menolak masuknya atau mengeluarkan pengguna jalan tol yang tidak memenuhi ketentuan batas muatan sumbu terberat di Gerbang Tol (GT) terdekat jalan tol.

"Pelaksanaan peraturan dan pengendalian pengawasan batasan muatan sumbu terberat dikerjasamakan dengan Kementerian Perhubungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jalan akses Dry Port Cikarang panjangnya 3,06 kilometer yang merupakan perpanjangan pintu gerbang Pelabuhan Internasional Tanjung Priok. Jalan akses ini akan mengurangi kelebihan kapasitas Pelabuhan Tanjung Priok dan mengurai antrean truk di Jalan Tol Jakarta-Cikampek