Masalah Stunting Masih Belum Tertangani di Sejumlah Daerah

Oleh : Herry Barus | Rabu, 15 Agustus 2018 - 09:56 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Asisten Deputi Ketahanan Gizi, Kesehatan Ibu dan Anak dan Kesehatan Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pengembangan Manusia dan Kebudayaan, Meida Octarina mengatakan masih ada pemerintah daerah yang kurang memperhatikan penanganan masalah kekerdilan (stunting).

Meida di sela-sela seminar bertajuk Strategi Multi Sektor Dalam Penanganan Stunting, Jakarta, Selasa, mengatakan ada beberapa pemimpin daerah yang belum melihat masalah kekerdilan sebagai masalah prioritas yang harus diselesaikan.

"Selama ini, ada sebagian (pemimpin daerah) yang mau terlibat, ada juga yang menganggap kasus stunting bukan prioritas," kata Meida.

Menurut dia, pemerintah pusat sangat serius untuk menurunkan angka kekerdilan di Indonesia. Ada sejumlah program yang dijalankan berbagai kementerian dan lembaga untuk menurunkan jumlah kasus kekerdilan di 100 kabupaten dan 1.000 desa di Indonesia.

"Tinggal tergantung ]willingness' si pemimpin daerah," katanya.

Tak hanya kementerian dan lembaga yang berupaya menangani kasus kekerdilan, ada banyak LSM juga serius berupaya mengatasi kasus ini. Namun demikian, kurangnya pengawasan membuat kinerja LSM saling tumpang tindih dan tidak terarah.

"Kerja LSM banyak yang overlapping. Perlu ada monitoring oleh pemimpin daerah, apakah itu gubernur, bupati atau walikota," katanya.

Berdasarkan data riset kesehatan dasar (riskesdas) tahun 2013, jumlah anak Indonesia yang mengalami kekerdilan mencapai sembilan juta orang atau 37 persen dari penduduk usia anak Indonesia.

Tercatat ada 15 kabupaten/kota dengan jumlah kasus kekerdilan tertinggi yakni Aceh Tengah (D.I. Aceh), Rokan Hulu (Riau), Lombok Utara (NTB) dan NTT diantaranya Manggarai Timur, Sumba Barat Saya, Sumba Tengah, Ngada, Timor Tengah Selatan dan Sabu Raijua.

Selanjutnya Seram Bagian Barat (Maluku) dan Papua yakni Tambrauw, Intan Jaya, Dogiyai, Lanny Jaya dan Sorong Selatan.

Banyaknya anak yang menderita kekerdilan membuat pemerintah membentuk Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). (Ant)