KPK: Harta Prabowo Subianto Capai Rp 1,95 Triliun, dan Bebas Hutang

Oleh : Ahmad Fadli | Senin, 13 Agustus 2018 - 17:59 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan laporan harta kekayaan calon presiden Prabowo Subianto di situs elhkpn.kpk.go.id. Dilansir dari dokumen yang diunduh dari situs tersebut, Senin (13/8/2018), Prabowo memiliki total kekayaan sebesar Rp 1.952.013.493.659. Untuk diketahui, pada tahun 2014 lalu, Prabowo tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 1.670.392.580.402 dan USD 7.503.134.

Jumlah kekayaan Prabowo terbagi dalam tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas.

Prabowo memiliki harta berupa total 10 bidang tanah dan bangunan di wilayah Bogor dan Jakarta Selatan dengan nilai total Rp 230.443.030.000. Ketua Umum Gerindra itu juga memiliki 8 kendaraan pribadi dengan nilai total Rp 1.432.500.000.

Kedelapan kendaraan yang dimiliki Prabowo seperti Toyota Alphard Minibus Tahun 2005 senilai Rp 400 juta, Honda CRV Jeep senilai Rp 200 juta, Land Rover Tahun 1994 senilai Rp 50 juta dan Toyota Land Cruiser Tahun 1980 senilai Rp 50 juta.

Selain itu, terdapat pula Mitsubishi Pajero Tahun 2000 senilai Rp 175 juta, Sepeda Motor Suzuki Tahun 2002 senilai Rp 7,5 juta, Toyota Lexus Tahun 2002 Rp 500 juta dan Land Rover Tahun 1992 Rp 50 juta.

Sementara harta bergerak lainnya yang dimiliki Prabowo senilai Rp 16.418.227.000. Ia juga memiliki surat berharga yang mencapai Rp 1.701.879.000.000. Selain itu kas dan setara kas senilai Rp 1.840.736.659. Dalam dokumen laporan ini, Prabowo tak memiliki hutang.