Menteri PPN Tegaskan Perokok Tak Bisa Dapat Bantuan Sosial

Oleh : Ridwan | Senin, 30 Juli 2018 - 16:34 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengusulkan agar masyarakat penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dilarang merokok. 

"Kalau bisa semua keluarga penerima bantuan PKH atau BPNT itu tidak boleh lagi merokok. Menurut saya itu penting. Kami harus tegas," ujar Bambang saat menghadiri diskusi Forum Merdeka Barat 9 'Fakta Penurunan Angka Kemiskinan' di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin (30/7/2018).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2018, komoditas rokok menduduki posisi kedua dari komoditas pembentuk garis kemiskinan dengan mengambil porsi 10,21 persen di pedesaan dan 11,07 persen di perkotaan. Porsi rokok berada di bawah beras yang porsinya mencapai 26,79 persen di pedesaan dan 20,95 persen di perkotaan. 

"Jadi kalau kepala keluarga atau siapun di keluarga itu merokok, maka otomatis upah atau pendapatan riil keluarga tersebut terganggu sampai 10 sampai 11 persen. 10 sampai 11 persen itu akan lebih baik kalau diganti untuk membeli telur, daging ayam, ataupun kebutuhan yang sifatnya menunjang kebutuhan makanan," terangnya. 

Bambang mengaku sudah menyampaikan usulan tersebut kepada Kementerian Sosial. Menurut Bambang, usulan larangan merokok bagi anggota keluarga penerima PKH dan BPNT bisa berjalan dengan mengoptimalkan peran pendamping program.

"Pendamping itu harus memastikan bahwa keluarga penerima bantuan telah menjalankan pola kehidupan sesuai yang disyaratkan," jelasnya. 

Bambang mengingatkan bahwa penerima bantuan PKH atau BPNT harus memenuhi syarat tertentu guna memastikan bantuan yang diberikan secara langsung digunakan sesuai kebutuhan. 

Misalnya, pemerintah memberikan syarat jika ada ibu yang mengandung harus ke Puskemas. Kemudian, jika memiliki anggota keluarga yang bersekolah, anggota keluarga terkait harus sekolah penuh waktu.

Sebagai informasi, tahun ini, pemerintah mengalokasikan bantuan PKH sebesar Rp17 triliun untuk lebih dari 10 juta Kepala Keluarga. Dengan asumsi satu KK terdiri dari empat orang, maka bantuan PKH bisa dinikmati oleh lebih 40 juta penduduk atau melampaui jumlah penduduk miskin per Maret 2018 yang mencapai 25,95 juta orang atau 9,82 persen.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →