Rekomondasi Penceramah Kemenag Tidak Mengikat

Oleh : Wiyanto | Senin, 21 Mei 2018 - 06:10 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Beberapa hari ini menjadi polemik soal 200 muballigh atau dai yang direkomendasi oleh Kementerian Agama RI.

KH. Cholil Nafis, Ph D, Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah mengatakan, yang namanya terekomendasi tentunya hanya memberi lisensi dan kepastian bahwa para muballigh/da’i itu kompeten ilmu agamanya, baik wawasan kebangsaan dan bagus penyampaiannya serta teruji moralnya.

"Namun rekomendasi itu tak mengikat dan tak wajib dipatuhi oleh masyarakat karena sifatnya panduan," katanya di Jakarta kepada Industry.co.id, Senin (21/5/2018).

Menurut dia, masyarakat dianjurkan kalau membutuhkan muballigh/da’i dapat mengundang mereka dan kalau ada masalah bisa komplain ke Kemenag RI. Namun hemat dia, karena rekomendasinya dari Kemenag RI maka wajib bagi lembaga negara dan pemerintah untuk mengundang salah satu diantara muballigh/da’i terekomendasi pada acara-acara keagamaannya.

Persoalannya, lanjut dia, apakah 200 muballigh/da’i terekomendasi itu mampu mengcover kebutuhan masyarakat? Tentu saja tidak akan bisa melayani umat Islam lebih 88% lebih dari total  258 jt penduduk Indonesia. Maka merupakan kewajiban Kemenag RI untuk segera menambah list nama-nama lain, khususnya di daerah untuk menjadi referensi masyarakat yang membutuhkan pencerahan dari para muballigh/da’i.

Penting juga Kemenag RI, tambah dia, memperbaiki sistem rekrutmen orang yang hendak direkomendasi: mulai dari seleksi administratif seperti tingkat pendidikan dan kompetensi juga melihat kiprahnya di masyarakat. Mulai dari kedalaman wawasan keagamaannya, geneologi (silsilah) keilmuannya, kompetensi penyampaian dan wawasan kebangsaannya. Perlu ada parameter yang jelas dan transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan karena tahun ini adalah tahun politik. Dan yang tak kalah pentingnya adalah rekam jejak akhlak dan moralnya.

"Kita perlu menaruh percaya kepada Kemenag RI bahwa ini niat baik utk memperbaiki kualitas dakwah di Indonesia, memfasilitasi masyarakat agar kegiatan dakwah benar-benar sesuai dengan ajaran Islam sekaligus memberi spirit kebangsaan," katanya.