Khilafah Ada di Sejarah, Kenapa HTI Dikriminalkan?

Oleh : Wiyanto | Jumat, 04 Mei 2018 - 15:54 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY co.idJakarta-Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyatakan khilafah tercatat dalam sejarah. Betapa gemilangnya para khilafah dalam memakmurkan rakyatnya dan menerapkan hukum secara adil dan bijaksana.

Kini HTI menunggu proses gugatan sedang menunggu hasil pekan depan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Khikafah ada dalam Alquran dan hadis dan tercatat dalam sejarah, masa dikatakan mau ganti ideologi," katanya di Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Sementara Kuasa  Hukum HTI Iqbal menyakini hakim di PTUN akan mengabulkan gugatan surat Kemenhum HAM yang membubarkan HTI.

"Objek gugatan dari HTI dapat dimenangkan HTI, kita tahu pasti pemerintah akan ajukan banding, tapi kalau menanng pemerintah pembubaran HTI harus dicabut," katanya.

Wiyanto

Redaktur

Wiyanto Lulusan UIN Syarif Hidayatullah dan kini menempuh jenjang Megister Ekonomi Islam di Paramadina. Meliput sektor keuangan dan Pertanian serta sektor riil. Tulisan membantu masyarakat dan pemerintah dan investor memahami peta ekonomi secara menyeluruh

Lihat semua artikel →