Hingga Februari 2018, Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Mencapai Rp391,7 Miliar

Oleh : Hariyanto | Selasa, 20 Maret 2018 - 20:16 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Hingga Februari 2018, PT Jasa Raharja menyalurkan santunan kecelakaan sebesar Rp391,7 miliar. Angka tersebut meningkat 66,6% secara year-on-year dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2016 yaitu sebesar Rp235,11 miliar.

Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo mengatakan peningkatan jumlah santunan tersebut dipicu ketentuan soal kenaikan santunan kecelakaan yang ditetapkan Kementerian Keuangan sebesar 100%, pada tahun lalu. 

"Karena ada kenaikan nilai santunan 100%. Justru korbannya menurun sekitar 11%," kata Budi di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Ketentuan yang dimaksud yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/2017 tentang Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai atau Danau, Feri atau Penyeberangan, Laut, dan Udara. 

"Ada pula PMK Nomor 316 Tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan," katanya.

Santunan untuk korban kecelakaan yang menyebabkan meninggal dunia naik dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta, sementara untuk korban cacat juga naik dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta, dan perawatan untuk korban luka-luka juga naik dari Rp10 juta menjadi Rp20 juta.

Dalam peraturan ini, ada santunan baru yakni penggantian biaya P3K sebesar Rp1 juta, biaya ambulans Rp500.000, serta biaya penguburan naik menjadi Rp4 juta. Sementara itu diketahui pada tahun lalu, Jasa Raharja mencatatkan total santunan Rp1,9 triliun, atau naik 34,46% dari tahun 2016.

Jasa Raharja tahun ini kembali ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas Mudik Gratis yang melibatkan 39 BUMN dengan target peaerta sebanyak 200 ribu orang.

Menurut Budi, potensi kecelakaan pada musim mudik lebaran biasanya akan cenderung turun. Pasalnya, tingkat kemacetan yang tinggi saat musim mudik menyebabkan kendaraan pemudik berjalan lebih lambat.

Dia memperkirakan kecelakaan pada dua pekan pada saat musim mudik Lebaran tahun ini akan turun hingga 10% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.