Jamin Harga Listrik Tidak Naik Hingga 2019, Pemerintah Segera Buat Regulasi Pendukung

Oleh : Hariyanto | Rabu, 07 Maret 2018 - 21:03 WIB

INDUSTRY.co.id

Jakarta - Untuk menjaga daya beli masyarakat supaya tidak mengalami penurunan, Pemerintah tidak akan menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar. Selain itu, Pemerintah juga menjamin harga listrik tidak akan mengalami kenaikan hingga tahun 2019 mendatang.

"Presiden memahami bahwa daya beli masyarakat ini harus dipertahankan, sekurangnya pada level sekarang, kalau bisa meningkat, sehingga keputusan pemerintah itu untuk tarif listrik PLN untuk tahun ini dan tahun depan tidak akan naik," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di Kementerian ESDM, Senin (5/3/2018).

Mengenai besaran subsidi untuk PLN akibat adanya disparitas harga pokok biaya penyediaan tenaga listrik yang lebih tinggi dari harga yang dijual kepada masyarakat, Jonan menjelaskan, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI yang diikutinya, Komisi VII mendukung langkah pemerintah untuk mempertahankan harga listrik PLN tidak naik dengan alasan yang sama yakni daya beli masyarakat yang masih belum meningkat dan jangan sampai menurun.

Dalam rangka mendukung kebijakan ini, Pemerintah segera membuat regulasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah dan turunannya yakni Keputusan Menteri ESDM yang di dalamnya mengatur harga batubara untuk kelistrikan yang dapat mempertahankan tarif listrik pada level atau harga saat ini sampai akhir 2019, juga mempertimbangkan keekonomian PLN.

"Sekarang sedang dibuat, difinalisasi Peraturan Pemerintah-nya yang akan mengatur harga batubara untuk kelistrikan nasional, dan kalau PP-nya sudah jadi akan segera dibuat regulasi turunannya saya akan membuat Keputusan Menteri ESDM baru yang mengatur harga batubara untuk kelistrikan yang dapat mempertahankan tarif listrik pada level atau harga saat ini sampai diakhir 2019 dan tidak membuat PLN sampai merugi yang luar biasa,"ungkap Jonan.

Bauran energi mix dari pembangkit-pembangkit PLN saat ini 60% bersumber dari batubara, karena bahan baku PLN dalam menghasilkan listrik 60 persen berasal dari batubara. Karena itu menjadi penting jika harga batubara dalam struktur biaya penyediaan tenaga listrik PLN. 

Dengan harga batubara yang terjangkau maka akan membuat biaya pokok penyediaan tenaga listrik PLN dapat menghemat pengeluaran. Dengan begitu, PLN dapat melakukan investasi untuk menambah elektrifikasi, khususnya di wilayah timur Indonesia, seperti Papua, NTT, dan Maluku.