Forum Pengguna Gas Bumi: Kalau Menteri Tidak Bisa Turunkan Harga Gas, Saya Harus Hargai Menteri!

Oleh : Ridwan | Rabu, 21 Februari 2018 - 19:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Achmad Safiun menilai kebijakan penurunan harga gas untuk industri dari segi hukum seharusnya sudah bisa dilaksanakan.

"Itu kan bentuknya Perpres, jadi harus disegerakan. Dari segi hukum itu sudah kuat," ujar Safiun saat ditemui INDUSTRY.co.id di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Ia melanjutkan, Perpres Nomor 40 tahun 2016 terkait penurunan harga gas bumi harus segera dilaksanakan oleh Menteri Kabinet Kerja Joko Widodo.

"Kalau Menteri-Menteri tidak bisa turunkan, masa saya harus hargai Menteri!," terangnya.

Dengan tegas Safiun mendesak pemerintah segera turunkan harga gas bumi sesuai Perpres Nomor 40 Tahun 2016. "Tidak ada batas waktu, kami minta secepatnya diturunkan," tegas Safiun.

Berdasarkan hasil rapat kabinet akhir tahun kemarin, lanjutnya, presiden Jokowi meminta Menko Perekonomian untuk segera merealisasikan Perpres tersebut. Namun, sampai saat ini masih bekum terealisasi.

"Saya akan laporkan kembali ke Presiden, kita hampir berkali-kali kirim surat ke Presiden. Tanggapannya sudah perintahkan Menko Perekonomian untuk segera melaksanakan. Ibu Sri Mulyani sudah Oke, dimana ketok palu akhirnya," kata Safiun.

Menurut Safiun, tahun politik menjadi momentum baik bagiPresiden menggerakkan Menterinya untuk merealisasikan Perpres tersebut. Pasalnya, jika tidak dilaksanakan pasti akan turun kredibilitas Jokowi sebagai Presiden.

"Kalau bisa Presiden sekali-kali marah, industri yang telah mati tidak akan hidup kembali. Pemerintah jangan mikir apa, yang penting industri jalan, karena industri merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia," tuturnya