Ini Saran ke Perbankan Syariah Bebas dari Pembiayaan Macet di 2018

Oleh : Wiyanto | Senin, 19 Februari 2018 - 15:00 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Perbankan syariah ditantang untuk memperbaiki kualitas pembiayaan. Pasalnya Non Performing Fund (NPF) atau rasio pembiayaan macet perbankan syariah lumayan tinggi.

OJK mencatat NPF gross bank syariah per Oktober 2017 mencapai 4,12 persen sementara perbankan konvensional 2,96 persen pada periode yang sama.

"Mengenai NPF, bisnis turun, nasabah tidak mampu membayar angsuran sehingga perbankan mengalami kenaikan NPF", kata Amirah Nahrawi, pengamat ekonomi syarih dari Universitas Paramadina di Jakarta, Senin (19/2/2018).

Ia katakan, ke depannya perbankan syariah harus menjaga rasio NPF pada tingkatan yang lebih baik lagi. NPF perbankan syariah lebih tinggi dari perbankan konvensional.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) perbankan konvensional menunjukkan peningkatan. Pada Oktober 2017, NPL (gross) tercatat sebesar 2,96 persen.

"Upaya menekan NPF adalah dengan restrukturisasi, rescheduling angsuran dan  write off  pembiayaan," katanya.

 

Wiyanto

Redaktur

Wiyanto Lulusan UIN Syarif Hidayatullah dan kini menempuh jenjang Megister Ekonomi Islam di Paramadina. Meliput sektor keuangan dan Pertanian serta sektor riil. Tulisan membantu masyarakat dan pemerintah dan investor memahami peta ekonomi secara menyeluruh

Lihat semua artikel →