PDIP Lulus Verifikasi Faktual Tingkat Pusat
INDUSTRY.co.id - Jakarta- KPU menyatakan PDI Perjuangan lulus verifikasi faktual tingkat pusat setelah dilakukan pengecekan faktual domisli, kepengurusan perempuan, serta kesesuaian KTP dan KTA pimpinan pusat.
Verifikasi faktual tersebut dilakukan anggota KPU dan Bawaslu di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta, Senin (29/1/2018)
"Oke, PDI Perjuangan memenuhi syarat di tingkat pusat," kata anggota KPU Ilham Saputra, setelah melakukan pengecekan faktual pada tiga hal selama sekitar 15 menit, di kantor DPP PDI Perjuangan.
Verifikasi faktual dilakukan oleh anggota KPU Ilham Saputra, serta anggota Bawaslu Frits Edwrad Siregar.
Proses verifikasi faktual dimulai dengan pengecekan kesesuaian KTP dan kartu tanda anggota (KTA) PDI Perjuangan, milik para elite partai tersebut.
Mereka antara lain, Megawati Soekarnoputri (ketua umum), Hasto Kristiyanto (sekretaris jenderal), Olly Dondokambey (bendahara umum), serta sejumlah pengurus DPP PDI Perjuangan lainnya.
Pengecekan dilakukan oleh Ilham Saputra dan kemudian Fritz Edrwad Siregar turut melakukan pengecekan.
"Semuanya sesuai, sehingga lolos untuk kesesuaian KTP dan KTA," katanya.
Setelah melakulan pengecakan terhadap sekitar pengurus DPP PDI Perjuangan yang hadir, anggota KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan terhadap 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan DPP PDI Perjuangan.
Ilham kemudian membacakan nama-nama pengurus DPP PDI Perjuangan dari gender perempuan.
Pada saat itu, hadir sekitar 15 orang perempuan yang menjadi pengurus DPP PDI Perjuangan, termasuk ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri.
Menurut Ilham, dari nama-nama tercantum dalam struktur kepengurusan DPP PDI Perjuangan, pengurus perempuan melampui 30 persen, sehingga memenuhi syarat.
Lebih lanjut, Ilham mengecek domisili kantor DPP PDI Perjuangan yang berdasarkan dokumen di KPU, menyebutkan berada di Jalan Raya Lenteng Agung No. 99 Jakarta, ternyata juga tepat.
Ilham dan Fritz, kemudian menyatakan, PDI Perjuangan lolos verifikasi faktual di tingkat pusat.