Tiga Solusi Kadin Atasi Permasalahan Kecelakaan Konstruksi

Oleh : Ridwan | Kamis, 25 Januari 2018 - 16:05 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong upaya pencegahan kecelakaan konstruksi menyusul masifnya pembangunan di Indonesia sebagai upaya pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur strategis.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur, Erwin Aksa menilai maraknya kejadian kecelakaan dalam proyek strategis nasional akhirakhir ini sudah seharusnya membunyikan alarm bahaya bagi kelangsungan pekerjaan para kontraktor.

"Perusahaan-perusahaan kontraktor nasional yang kini sedang berkejaran dengan waktu penyelesaian berbagai proyek infrastruktur seyogianya turun tangan langsung memastikan pengawasan dan jaminan keselamatan kerja serta kualitas infrastruktur di lapangan," ujar Erwin Aksa di sela-sela Focus Group Discussion yang dihelat di Menara Kadin Indonesia, Jakarta (25/1/2018).

Ia menambahkan, apabila pengawasan dan jaminan keselamatan kerja serta kualitas infrastruktur kurang menjadi perhatian, maka akan mempengaruhi kelancaran pekerjaan dan sangat merugikan semua pihak.

"Masalah keselamatan kerja adalah hal yang utama," ungkap Erwin.

Seperti diketahui, pemerintah telah menegaskan pelaku jasa konstruksi nasional harus menerapkan standar keamanan, keselamatan, dan kesehatan kerja.

Berkaitan dengan hal itu, Erwin menegaskan pula perusahaan dan semua pihak perlu melakukan standar yang diberlakukan guna mengurangi kecelakaan dan kegagalan di proyek konstruksi.

Oleh karena itu, Kadin memberikanbeberapa poin rekomendasi yang perlu dipertimbangkan pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung standar keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja yaitu, pertama, Kadin sepenuhnya mendukung upaya pemerintah untuk membentuk Komite Nasional Keselamatan Konstruksi yang terintegrasi dari pusat sampai daerah yang didalamnya ada keterwakilan dari Pemerintah, Kadin (wakil dunia usaha) dan ahli atau pakar konstruksi.

Kedua, Menjadikan keselamatan kerja sebagai investasi bagi para kontraktor dan bukan beban kontraktor, serta memastikan semua stakeholder (BPJS, Kemenaker dan kontraktor) dapat bekerjasama dalam memfasilitasi peningkatan keterampilan para pekerja konstruksi.

Selanjutnya, ketiga, Sinergi antara Kontraktor BUMN dengan swasta untuk dapat meningkatkan keselamatan kerja dengan mempertimbangkan bahwa banyak kontraktor swasta yang juga sangat mampu bekerjasama dan tetap mengutamakan aspek keselamatan kerja yang mumpuni dalam pelaksanaan proyek.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →