Jelang Jateng 1, Ganjar-Yasin Lengkapi Syarat Administrasi

Oleh : Herry Barus | Sabtu, 20 Januari 2018 - 05:16 WIB

INDUSTRY.co.id - Semarang- Pasangan bakal calon gubernur Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen menyerahkan beberapa dokumen untuk melengkapi syarat administrasi pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Jumat (19/1/2018)

Kelengkapan syarat administrasi pencalonan diserahkan oleh Saiful Hadi selaku perwakilan Tim Kampanye Ganjar-Yasin kepada Ketua KPU Provinsi Jateng Joko Purnomo.

Setelah diverifikasi oleh petugas gabungan dari KPU Jateng dan Bawaslu Jateng, dokumen kelengkapan syarat administrasi pencalonan Ganjar-Yasin dinyatakan lengkap serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Saiful Hadi mengatakan, dirinya diberi mandat untuk menyerahkan dokumen kelengkapan syarat administrasi pencalonan Ganjar-Yasin ke KPU Jateng.

Dokumen kelengkapan syarat administrasi yang asli dan diserahkan ke KPU Jateng itu antara lain, surat keterangan catatan kepolisian, surat keterangan tidak pailit, surat keterangan tidak pernah dipidana, dan lembar konfirmasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) atas nama Ganjar Pranowo.

"(Dokumen syarat administrasi pencalonan, red) yang kami serahkan kemarin masih dalam bentuk salinan,sehingga hari ini kita serahkan aslinya untuk melengkapi," ujarnya kepada awak media.

Beberapa dokumen kelengkapan syarat administrasi bakal calon wakil gubernur Taj Yasin juga ikut diserahkan ke KPU Jateng karena ada penyesuaian nama dari yang bersangkutan.

"Pada beberapa dokumen tertulis Taj Yasin bin Maimun, sedangkan yang digunakan nanti sesuai KTP 'Taj Yasin' saja," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Saiful juga Saiful juga menyerahkan daftar tim kampanye dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan.

Ketua KPU Jateng Joko Purnomo mengatakan, hingga Jumat (19/1) malam, baru pasangan Ganjar-Yasin yang mengembalikan dokumen perbaikan kelengkapan syarat pencalonan, sedangkan pasangan Sudirman Said-Ida Fauziyah belum menyerahkan.

"Kami tunggu besok karena batas akhir perbaikan dokumen itu pada Sabtu (20/1/2018)," ujarnya.