Menperin Dorong Peternak Sapi Lokal Pacu Produksi

Oleh : Hariyanto | Minggu, 08 Januari 2017 - 16:52 WIB

INDUSTRY.co.id - Malang, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meminta kepada para peternak sapi perah di dalam negeri untuk terus meningkatkan produksi susu seiring tingkat kebutuhan industri olahan susu nasional yang makin tinggi.

"Industrinya sudah meningkat tetapi suplai dari domestiknya menurun. Oleh sebab itu, yang akan kami dorong adalah bagaimana peternak sapi kita bisa meningkatkan produksi susu segarnya," kata Airlangga saat mengunjungi Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari, Malang, Jawa Timur, akhir pekan lalu.

Apalagi, lanjutnya, kebutuhan produk susu di pasar dalam negeri dan ekspor juga naik. Untuk itu, diperlukan program kemitraan dalam upaya peningkatan daya saing industrinya karena didukung pemenuhan bahan baku susu segar yang berkesinambungan dan berkualitas baik.
Politisi Golkar itu juga mengajak masyarakat untuk berinvestasi dalam dunia peternakan sapi perah. Pasalnya, selama ini peternakan secara umum belum dianggap menjadi bisnis yang menjanjikan.

"Kami akan membuat program supaya peternakan sapi perah ini menarik bagi masyarakat. Targetnya penghasilan peternak sapi dalam sebulan minimal setara dengan upah minimum propinsi. Itu bisa dicapai kalau peternak memiliki delapan sampai 10 sapi," paparnya.
Kemenperin mencatat, kebutuhan bahan baku susu segar dalam negeri (SSDN) untuk susu olahan saat ini sebanyak 3,8 juta ton dengan pasokan bahan baku susu segar dalam negeri hanya sekitar 798.000 ton.

Selebihnya, masih diimpor dalam bentuk Skim Milk Powder, Anhydrous Milk Fat, dan Butter Milk Powder dari berbagai negara seperti Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, dan Uni Eropa.
Sementara itu, tingkat konsumsi susu perkapita masyarakat Indonesia saat ini rata-rata 12,10 kilogram per tahun setara susu segar.

Tingkat konsumsi tersebut masih di bawah negara-negara ASEAN lainnya seperti Malaysia yang mencapai 36,2 kilogram per tahun, Myanmar 26,7 kilogram per tahun, Thailand 22,2 kilogram per tahun, dan Filipina 17,8 kilogram per tahun.