Kadin Sebut Larangan Cantrang Tak Objektif

Oleh : Ridwan | Kamis, 11 Januari 2018 - 07:29 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Peraturan tidak diperbolehkannya penggunaan alat tangkap cantrang masih menjadi polemik bagi sebagian besar nelayan di daerah. Pasalnya, sampai saat ini masih banyak nelayan yang kesulitan untuk mendapatkan hasil tangkapannya.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia secara tegas meminta kepada pemerintah untuk melakukan uji petik terhadap penggunaan alat tangkap cantrang.

"Seharusnya pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan uji petik terlebih dahulu," ujar Wakil Ketua Kadin bidang kelautan dan perikanan, Yugi Prayanto di Jakarta (10/1/2018).

Ia menambahkan, selain perdebatan mengenai ramah lingkungan, alat tangkap pengganti pun dinilai masih menuai masalah. "Saat ini masih terdapat nelayan yang belum menerima bantuan alat tangkap pengganti," terangnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, seharusnya pemerintah mendengar masukan-masukan dari stake holder. "Kalau masalahnya merusak lingkungan, seharusnya dikasih standarisasi baru yang tidak merusak lingkungan, bukan melarang," tegasnya.

Solusi yang kongkret adalah, lanjut Yugi, kalau cantrang tidak boleh, seharusnya dikasih jalan alternatif dengan dikasih alat penangkap lainnya. "Namun, sampai saat ini alat penangkap lain pun belum bisa disiapkan oleh pemerintah untuk menutupi alat yang dilarang," kata Yugi.

Selain itu penggantian alat tangkap dinilai memerlukan biaya yang mahal. Masih ada nelayan yang harus mengganti alat tangkap dengan biaya sendiri.

Kadin berharap ada regulasi yang pro terhadap bisnis perikanan dan kelautan tanpa merusak lingkungan. "Selama ini regulasi yang dikeluarkan pemerintah masih sangat memberatkan para pengusaha dan tidak pro bisnis," imbuhnya.

Sebagai solusi, Kadin meminta pemerintah membuat kajian yang lebih objektif. Selain itu guna menjaga lingkungan, penggunaan cantrang juga dapat diberlakukan sistem zonasi.

"Sistem zonasi tersebut membuat nelayan tidak menangkap ikan di daerah yang mulai rusak. Hal tersebut akan mengembalikan ekosistem menjadi kembali baik," tutup Yugi.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →