Penerimaan Negara dari Sektor Hulu Migas Capai Rp 138 T di Tahun 2017

Oleh : Ahmad Fadli | Rabu, 10 Januari 2018 - 17:10 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta -Penerimaan negara dari subsektor migas menembus angka Rp 138 triliun (unaudited) atau 117% dari target APBNP Tahun 2017 sebesar Rp 118,4 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 82,5 triliun (60%) adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam, Rp 6,05 triliun (4%) PNBP lainnya, dan Rp 49,4 triliun (36%) Pajak Penghasilan (PPh).

"Selain itu, untuk pertama kalinya sejak tahun 2015, penerimaan negara di tahun 2017 lebih besar USD 1,8 miliar dibandingkan dengan cost recovery. Hal tersebut diraih setelah dilakukan peningkatan evaluasi program kerja dan anggaran, pengawasan, serta efisiensi di beberapa proyek migas," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Ego Syahrial.

Dia mengatakan, penerimaan negara dari subsektor migas ini saat ini memperlihatkan bahwa bagian Pemerintah atau contractor share prosentasenya semakin lama posisinya semakin baik, yaitu 45%. "Kalau kita bandingkan tahun 2016 maupun 2015 berkisar antara 39 hingga 40%, di tahun 2017 ini kita berhasil menembus angka 45%. Selebihnya merupakan bagian dari cost recovery maupun bagian dari kontraktor," jelas Ego.