Kasus Bupati Mimika, Parpol Tak Gubris Kasus yang Membelit Pertahana

Oleh : Kormen Barus | Kamis, 04 Januari 2018 - 13:56 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta– Dukungan sejumlah parpol kepada Eltinus Omaleng, bupati petahana Kabupaten Mimika - Papua, untuk kembali maju dalam Pilkada Mimika 2018 mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan. Itu terjadi karena terbitnya putusan Mahkamah Agung (MA), yang menyatakan Omaleng terbukti bersalah melakukan pemalsuan ijazah, ternyata tidak digubris oleh parpol pendukung. Parpol dinilai tak mau tahu kasus yang membelit sang petahana.

Pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus, yang intens mengikuti perjalanan kasus tersebut, bahkan sampai pada kesimpulan bahwa alur kasus yang melibatkan Omaleng merupakan keanehan beruntun. ”Keanehan pertama, putusan MA yang memakzulkan Omaleng terkait penggunaan ijazah palsu itu sampai sekarang tidak juga dieksekusi oleh pejabat terkait. Sudah delapan bulan sejak putusan MA dikeluarkan, Mendagri dan Gubernur Papua terkesan saling melempar alasan untuk mengulur-ulur waktu pelaksanaan eksekusi,” ujarnya.

Dikatakan aneh, lanjut Lucius, karena dengan tidak dieksekusinya putusan MA atas Omaleng, negara ini terkesan permisif atas pemalsuan ijazah. ”Ini saya kira pendidikan terburuk yang dilakukan oleh negara kita saat ini,” cetusnya.

Keanehan kedua, menurut Lucius Karus, adanya putusan MA yang sudah 'inkracht' itu ternyata tidak sedikit pun menggoyahkan parpol untuk kembali mendukung Omaleng. ”Keanehan kedua ini sekaligus mengonfirmasi mengapa Eltinus Omaleng tetap bisa duduk manis di singgasana serta mulus untuk melanjutkan kekuasaannya,” katanya.

Lucius mensinyalir, parpol rupa-rupanya memang sudah tidak mau tahu terhadap apapun kasus terkait Omaleng. ”Omaleng bagi mereka adalah ’emas’, walaupun sudah ada pihak yang memastikan itu adalah ’emas palsu atau KW’. Tetapi yang palsu atau KW pun, jika harganya melambung, maka ia tetap sama berharganya dengan emas asli,” tegasnya.

Dengan kata lain, masih kata Lucius, parpol tampak hanya peduli pada harga atau nilai keuntungan dari emas. Bukan pada kualitas emas itu sendiri. Menurut Lucius, dalam kasus Omaleng tampak bahwa intervensi politik dan bahkan kekuasaan tampaknya sedemikian rupa dilakukan untuk menyokong sang petahana.

”Sokongan itu diberikan bukan karena kualitas figur yang disokong, juga bukan karena peduli pada figur tersebut, tetapi semata-mata karena harga atau nilai transaksi. Bahwa setelah terpilih nanti putusan MA dieksekusi, itu urusan lain. Yang penting parpol sudah mendapatkan mahar besar,” tegasnya.

Kasus Omaleng, tambah Lucius, merupakan gambaran untuk pilkada Indonesia umumnya. Kasus mahar politik tampaknya masih menjadi penentu. ”Hingar bingar proses pencalonan kepala daerah memang tampak seperti pasar yang dipenuhi transaksi di balik keramaian yang tercipta,” tutupnya.

 

Kormen Barus

Pimpinan Redaksi

Kormen Barus adalah seorang jurnalis dan editor senior yang saat ini dikenal sebagai Pimpinan Redaksi di media portal berita nasional ⁠Industry.co.id. Ia juga memiliki rekam jejak sebagai jurnalis untuk portal Infomoneter dan Redaktur Pelaksana di Majalah Business Review. Selain aktif di dunia jurnalistik, ia adalah penulis yang telah menerbitkan karya di bidang lingkungan, seperti buku yang berjudul "Desa Mandiri Menuju Langit Biru di Bumi Khatulistiwa

Lihat semua artikel →