BI Perluas Giro Wajib Minimum Primer di Perbankan Syariah
INDUSTRY.co.id - Jakarta- Bank Indonesia akan turut menerapkan perhitungan rata-rata Giro Wajib Minimum Primer (GWM Averaging) ke perbankan syariah dari sebelumnya hanya untuk bank konvensional agar mempermudah pengelolaan likuiditas dan meningkatkan penyaluran pembiayaan.
Gubernur BI Agus Martowardojo dalam pertemuan tahunan BI (Bankers' Dinner) di Jakarta, Selasa (28/11/2017 ) malam, mengatakan bahwa Bank Sentral juga akan menerapkan perhitungan rata-rata GWM Primer pada simpanan bank berdenominasi valas, bukan hanya rupiah.
"Kami perkirakan Semester II 2018 (untuk penerapan di bank syariah dan simpanan valas)," kata Agus usai Bankers' Dinner mengenai waktu perluasan GWM Averaging tersebut.
Selain itu, Bank Sentral juga sedang mengkaji untuk memperpanjang periode pehitungan rata-rata GWM dari yang selama ini diterapkan di bank konvensional selama 2 pekan.
Tujuan penerapan rata-rata GWM ini, kata Agus, untuk meningkatkan efisiensi perbankan dalam mengelola likuiditas atau dana tersedia. Dengan keleluasaan likuiditas, diharapkan bank, baik konvensional maupun syariah, dapat menurunkan biaya dana sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan penyaluran pembiayaan.
Sebagai gambaran, dengan "GWM Averaging", BI akan menghitung dana milik bank yang diwajibkan untuk disimpan di giro Bank Indonesia secara rata-rata per periode. Jika tidak menerapkan "GWM Averaging" BI menghitung dana milik bank yang disimpan di giro BI setiap akhir hari.
Saat ini, untuk bank konvensional, rasio GWM adalah 6,5 persen dari total dana pihak ketiga bank. Sebesar 1,5 persen dari 6,5 persen itu dihitung secara rata-rata per 2 pekan, sedangkan sisanya 5 persen dipenuhi bank setiap harinya.
Untuk bank syariah, rasio GWM Primer saat ini yang harus dipenuhi adalah 5 persen.
Mengenai GWM Averaging untuk bank syariah, Agus masih enggan mengelaborasi. Namun, dia memastikan kebijakan tersebut akan diterapkan pada Semester II 2018.
Untuk kinerja perbankan secara umum, BI menargetkan penyaluran kredit dapat tumbuh 10 sampai dengan 12 persen dan dana pihak ketiga sebesar 9 s.d. 11 persen. (Ant)