Menteri BUMN Alihkan Tugas Henry Sitohang Menjadi Dirut PPA

Oleh : Hariyanto | Rabu, 22 November 2017 - 10:40 WIB

INDUSTRY co.id -Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno kembali melakukan perombakan jajaran direksi BUMN. Kali ini, perombakan dilakukan di PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.

Menteri Rini mengalihkan tugas Henry Sitohang yang semula sebagai Direktur menjadi Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) dengan meneruskan sisa masa jabatannya.

Hal tersebut sesuai dengan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset Nomor: SK-252/MBU/11/2017 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset (PT PPA).

Acara dibuka oleh Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro dan dihadiri oleh direksi dan komisaris PT PPA beserta pejabat/pegawai Kementerian BUMN.  Penyerahan SK dilakukan oleh  Aloysius Kiik Ro di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Melalui penyerahan SK, Rini Soemarno selaku pemegang saham PT PPA, memberhentikan dengan hormat Saiful Haq Manan sebagai Direktur Utama yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-38/MBU/2014 tanggal 21 Februari 201.

"Kami ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut," kata Rini.

Melalui penyerahan Salinan Keputusan ini pula, Menteri BUMN mengalihkan tugas Henry Sitohang yang semula sebagai direktur menjadi direktur utama PPA dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatannya sesuai Keputusan Menteri BUMN tersebut.