DEN Dukung Pemerintah Persingkat Rantai Distribusi Gas

Oleh : Hariyanto | Rabu, 25 Oktober 2017 - 10:21 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Dewan Energi Nasional (DEN) mendukung langkah Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian yang tengah menyusun aturan baru di sektor niaga hilir gas bumi termasuk terkait pembatasan margin pemilik infrastruktur dalam rangka mempersempit ruang gerak calo gas.

"Saya belum tahu persis isi dari draf regulasi tersebut. Tapi pembatasan margin bagi bisnis gas itu sangat positif untuk mempersingkat mata rantai distribusi sekaligus mendorong industri gas di Tanah Air," kata Anggotan DEN Rinaldi Dalimi kepada awak media di Jakarta, Selasa (24/10/2017)

Menurut Rinaldi, adanya aturan batasan margin dapat menjadi solusi menghindari risiko dari gejolak dunia atau hukum pasar.

Dengan begitu, harga jual gas kepada masyarakat dapat tetap terjadi kestabilannya.

"Tidak hanya masyarakat, perusahaan pun akan diuntungkan apabila tren harga gas dunia sedang turun, karena margin tetap terjaga," ujarnya.

Seperti diketahui, aturan baru tersebut merupakan kelanjutan dari esensi Peraturan Menteri ESDM Nomor 06 Tahun 2017 yang menargetkan batas akhir pemberian alokasi gas bagi calo gas pada Februari 2018.

Namun aturan baru yang bertujuan memberantas praktik calo itu masih tertahan di meja Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman.

Untuk itu, Rinaldi berharap draf aturan baru tersebut bisa menjadi langkah efektif Pemerintah dalam rangka menjaga kestabilan harga gas dan mempersingkat rantai distribusi gas. Sehingga harga gas bisa lebih kompetitif lagi.

"Kami sudah usulkan beberapa hal kepada Pemerintah, bagaimana mempersingkat rantai distribusi. Saya yakin arah dan tujuan Pemerintah ke arah sana, yaitu mempersingkat proses bisnis gas ini. Selama tujuannya ke sana, kami akan dukung," katanya.