OJK Tak Sanggup Gugurkan Bunga Kredit Perbankan

Oleh : Wiyanto | Selasa, 03 Oktober 2017 - 13:54 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum mampu memaksa perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit.   OJK hanya mengawasi perbankan dalam setiap transaksi yang dilakukan institusi tersebut.

"OJK perannya dimonitoring dan enforcement transparancy yang perlu ditegakkan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Selasa (3/10/2017).

Menurut Wimboh, meski OJK tidak punya kekuatan memaksa perbankan untuk menurunkan bunga kredit, setidaknya pelonggaran Bank Indonesia dan pelonggaran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Atas berbagai pelonggaran tersebut, lanjut dia, rata-rata suku bunga simpanan sudah mulai turun.

Diketahui rata-rata suku bunga deposito telah turun 23 bps menjadi 6,68 persen.

Dengan suku bunga deposito mulai berguguran, ia optimis itu mencerminkan akan turunnya suku bunga kredit.

"Sudah turun rata-rata suku bunga deposito kalau lihat laporan perbankan," katanya.