China Serbu Indonesia, DPR Diminta Bentuk Hak Angket

Oleh : Marlen Erikson | Selasa, 27 Desember 2016 - 00:12 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Data soal tenaga kerja asing (TKA) terutama asal China baik yang legal maupun ilegal oleh pemerintah dinilai simpang siur. Sehingga, hal itu akan mengancam kedaulatan NKRI.

Untuk itu, Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf mengatakan, sudah saatnya DPR menggunakan haknya dengan membentuk hak angket untuk bisa menyelidiki langsung berapa sebenarnya jumlah TKA asal cina tersebut.

"Ini baik presiden, Menakertrans dan juga Dirjen Imigrasi kemenkumham maupun data-data dari daerah-daerah memberikan informasi yang berbeda soal TKA Cina. Ini berbahaya untuk kedaulatan negara," kata Asep, ketika dihubungi, Jakarta, Senin (26/12).

Menurutnya, DPR harus menggunakan haknya untuk mendaptkan kebenaran soal TKA asal Cina tersebut. Sebab, isu tersebut telah meresahkan rakyat Indonesia.

"Saat ini untuk mendapatkan data yang sebenar-benarnya maka rakyat melalui wakilnya bisa menyelidiki sendiri hal itu dengan penggunaan hak angket," tegasnya.

Kata Asep, jika DPR membiarkan isu tersebut, maka sebagai wakil rakyat harus ikut bertanggungjawab atas apa yang terjadi saat ini. Sebab, DPR memiliki kewenangan menyelidiki jika memang informasi dari pemerintah meragukan dan tidak logis.

"Kalau interpelasi itu hak bertanya dan biasanya kalau menyangkut kebijakan saja. Tapi banyaknya TKA asal Cina itu pelanggaran hukum dan oleh karena itu tidak cukup dengan interpelasi tapi harus diusut melalui angket," tegasnya.

Marlen Erikson Lihat semua artikel →