Pengadaan Senjata Api Harus Ada Persetujuan Kementerian Pertahanan

Oleh : Herry Barus | Senin, 25 September 2017 - 16:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Anggota Komisi I DPR Supiadin Aries Saputra mengusulkan agar pengadaan senjata oleh sebuah institusi sebaiknya harus ada persetujuan dari Kementerian Pertahanan dan TNI.

Hal itu menurut dia untuk menghindari agar senjata yang ada di tangan rakyat dan tidak diketahui negara, tiba-tiba digunakan untuk kepentingan lain bahkan untuk melawan negara.

"Kami sarankan agar ke depan semua pengadaan senjata harus ada persetujuan, selain Polri untuk bela diri, juga ada dari TNI dan Kemhan sehingga semua senjata terkontrol dengan baik. Diharapkan Kemhan, Polri, dan TNI memiliki data," ujarnya, Senin (25/9/2017)

Menurut dia hal itu dilakukan agar ketika di masyarakat muncul senjata tanpa izin, bisa diketahui sumbernya dari mana.

Sebelumnya, dalam rekaman yang beredar, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyebut adanya institusi tertentu yang akan mendatangkan 5.000 senjata secara ilegal dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu dikatakan Panglima dalam acara silaturahmi TNI dengan purnawirawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Jumat (22/9).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto mengungkapkan, ada komunikasi yang belum tuntas antara TNI, Badan Intelijen Negara, dan Kepolisian Indonesia.

Wiranto mengatakan informasi dari Panglima TNI tentang ada instansi di luar TNI dan Kepolisian Indonesia yang akan membeli 5.000 senjata standar TNI, tidak pada tempatnya dikaitkan dengan ekskalasi kondisi keamanan saat ini.

Dia menjelaskan dikonfirmasi kepada Panglima TNI, Kepala Kepolisian Indonesia, Kepala BIN, dan instansi terkait, terdapat pengadaan 500 pucuk senjata laras pendek buatan PT. Pindad oleh BIN untuk keperluan pendidikan intelijen dan bukan senjata standar militer. (Ant)